RADARCIREBON.ID – KUR BRI 2024 resmi dibuka pada pertengahan Januari 2024. Para pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya segera cek Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan Online.
Pemerintah seperti di tahun sebelumnya selalu membantu pengembangan pelaku UMKM. Salah satu solusinya adalah mengajukan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR di BRI. Proses pengajuan KUR BRI 2024 cukup mudah.
Selain datang langsung ke kantor BRI terdekat, proses pengajuan bisa dilakukan di rumah secara online.
Simak Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2024
Baca Juga:Ajukan KUR Mandiri 2024 Cair 100 Juta, Cukup Modal KTP, angsuran Mulai 300 Ribuan Tanpa JaminanApakah KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Terbaru Syarat Pinjaman Rp 100 juta
KUR BRI 2024 dibagi menjadi tiga jenis, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Berikut ini syarat dan ketentuan nya:
KUR BRI 2024 Mikro
- Penerima KUR adalah perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Usaha sudah berjalan secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Menyiapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
- Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur.
- Ada dua jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan tenor maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan tenor maksimal 5 tahun.
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
KUR BRI 2024 Kecil
- Penerima KUR mempunyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Usaha sudah berjalan aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
- Jumlah pinjaman Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
- Jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki tenor maksimal 4 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) tenor maksimalnya 5 tahun.
- Agunan sesuai dengan peraturan bank.
KUR BRI 2024 TKI
- Penerima KUR adalah perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan
- Melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, dan perjanjian penempatan
- Paspor
- Visa
- Jumlah pinjaman maksimal Rp 25 juta atau sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah
- Bebas biaya administrasi dan provisi
- Masa pinjaman maksimal 3 tahun atau sesuai kontrak kerja
- Berlaku untuk penempatan Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia