Terlebih lagi, besaran yang ditetapkan, secara nilai rupiah tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, meskipun ada peningkatan.
“Kita menyetujui dengan berbagai pertimbangan, ini sudah berdasarkan regulasi yang ada, jadi penentuan zakat fitrah ini disepakati bersama, untuk diterapkan pada pembayaran zakat fitrah di Kota Cirebon tahun ini,” imbuhnya. (azs)