KUNINGAN, RADARCIREBON.ID – Sebagai bagian dari penataan pedagang kaki lima (PKL) dan tempat parkir, penutupan jalan utama di kawasan Pertokoan Siliwangi menuai dampak cukup signifikan terhadap perekonomian pedagang ruko setempat. Langkah tersebut merupakan bagian dari relokasi tempat parkir dan PKL ke Pusat Jajanan Serba Ada dan Parkir (Puspa) di eks SDN 17 Kuningan, Jabar.
Pedagang di Pertokoan Siliwangi menyampaikan penurunan drastis omzet mereka sejak penutupan jalan tersebut. Para pedagang menyebut bahwa warga mengeluhkan jarak yang cukup jauh dari lokasi parkir ke pertokoan, menyebabkan sepinya pembeli.
Selain itu, masalah bongkar muat dan pengiriman barang menjadi kendala tambahan yang dihadapi para pedagang akibat penutupan jalan. Toko elektronik dan toko sepeda misalnya, memerlukan akses untuk pengangkutan barang.
Baca Juga:Disbudpar Kabupaten Cirebon Bakal Sulap Pabrik Gula Karangsuwung Jadi Museum Siap-Siap! Sebanyak 331 Rutilahu Bakal Direnovasi Pemkot Cirebon Tahun Ini
Sejumlah pedagang menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan penutupan jalan tersebut. Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan penurunan omzet hingga 80 persen pasca penutupan jalan, terutama karena barang yang dijualnya cenderung berat.
Beberapa pedagang juga menyoroti masalah parkir yang cukup jauh dari tempat usaha mereka. Mereka berpendapat bahwa penutupan jalan seharusnya tidak bersifat total, melainkan kendaraan masih diizinkan melewati area tersebut untuk keperluan pengiriman atau pengambilan barang.
“Kalau untuk penataan sih bagus, tapi dampak ke tokonya ya sepi. Biasanya pembeli banyak bahkan kita tidak ada waktu santai, tapi sekarang lihat saja sepi pembeli,” kata seorang karyawan Toko Emas Macan, Yudi didampingi karyawan lain Melani dan Hesty.
Dia mengaku, toko tempatnya bekerja mengalami penurunan omzet hingga 50 persen. “Mungkin banyak konsumen yang enggan berjalan cukup jauh apalagi cuaca panas,” ujarnya.
Seharusnya, Ia berpendapat, mestinya jalur utama tidak ditutup total untuk kendaraan. Sehingga dibiarkan saja bisa melintas hanya untuk bongkar muat barang maupun menurunkan penumpang, dan parkir tidak diperbolehkan.
Para pegawai toko juga mengungkapkan keprihatinan mereka, akan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) jika situasi ini berlanjut. Mereka merasa khawatir akan keamanan, karena sepi dan gelap saat pulang malam setelah penutupan jalan.