RADARCIREBON.ID – Peredaran narkotika di kalangan pelajar kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Kuningan. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis yang melibatkan empat pelajar di bawah umur yang masih aktif menempuh pendidikan di sejumlah sekolah menengah atas negeri.
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan salah seorang pelaku di wilayah Kecamatan Kuningan.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu terduga pelaku, kami menemukan enam paket tembakau sintetis yang disimpan dalam plastik klip bening,” ujar AKP Jojo, Rabu (17/6).
Baca Juga:Satlantas Kuningan Salurkan Bantuan Pupuk dan Herbisida untuk Petani Dana Desa Tersedot KDMP, Toto Kawal Aspirasi Warga Kuningan ke Provinsi
Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menyebarkan sejumlah paket narkotika dengan cara menempelkan atau menyembunyikannya di beberapa lokasi di wilayah Kelurahan Sukamulya, Kelurahan Cigadung, dan Kelurahan Cirendang.
Berbekal keterangan tersebut, petugas bergerak melakukan penyisiran dan berhasil menemukan lima paket tambahan yang sebelumnya telah disimpan di sejumlah titik oleh para pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan total 21 paket tembakau sintetis dengan berat keseluruhan mencapai 21,82 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas 11 paket berbalut lakban merah dengan berat kotor 13,82 gram serta 10 paket lainnya dengan berat kotor sekitar 8 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 2 botol bekas semprotan cairan sintetis, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 bundel uang hasil penjualan senilai Rp600 ribu dan Rp1,55 juta, 4 unit hp, serta dokumen identitas milik masing-masing pelaku.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan dua metode, yakni sistem tempel atau peta, yaitu menyimpan barang di titik tertentu untuk diambil pembeli, serta transaksi langsung dengan sistem cash on delivery (COD).
Setelah menangkap pelaku pertama, penyidik kembali melakukan pengembangan sekitar pukul 20.10 WIB dan berhasil mengamankan tiga pelajar lainnya di wilayah Kecamatan Kuningan. Dari tangan ketiga pelaku tersebut ditemukan 10 paket tembakau sintetis, timbangan digital, dua botol bekas semprotan, dan uang hasil penjualan.
