RADARCIREBON.ID – Negara Indonesia sudah 79 tahun kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan yang di lakukan negara lain selama berabad-abad lamanya kita di jajah. Dengan kemerdekaan yang sudah cukup lama, kita sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nasionalisme. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi sejarah bermakna yang perlu diperingati sebagai wujud rasa nasionalisme serta bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang mengorbankan segenap jiwa raga demi mengibarkan bendera Merah Putih.
79 tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang singkat. Setiap perayaan hari kemerdekaan, masyarakat selalu menitipkan sejuta harapan untuk Indonesia yang lebih baik. Bahkan dalam setiap pemilihan kepala Negara harapan masyarakat hanya satu adanya keadilan bagi seluruh rakyat. Keadilan yang sederhana yaitu adanya pemerataan pembangunan.
Berbicara kemerdekaan pasti seluruh bangsa Indonesia telah mengakuinya Indonesia telah merdeka. Mulai dari anak usia dini, anak-anak, remaja, dewasa, dan bahkan orangtua sudah jelas menyatakan Indonesia merdeka. Bila kita mengunjungi desa tersebut pasti istilah kemerdekaan sangat asing didengarkan. Berdasarkan penuturan masyarakat sendiri bahwa mereka belum merasakan dampak kemerdekaan. Hati terkadang miris mendengar penuturan, tetapi ada alasan dibalik semua itu.
Baca Juga:Sederhana Tapi Meriah Acara Perlombaan 17 Agustusan Di Gang WiraLaksana Desa Panongan Palimanan CirebonGemparnya Pemberitaan Tentang Akan Terjadinya Gempa Megathrust Oleh BMKG Yang Bisa Timbulkan Tsunami
sebenarnya Kemerdekaan merupakan konsep yang mendalam dan penuh makna, khususnya bagi sebuah bangsa yang pernah mengalami penjajahan. Di Indonesia, perayaan kemerdekaan tidak hanya sekadar memperingati tanggal 17 Agustus, tetapi juga merupakan refleksi dari perjalanan panjang bangsa dalam meraih dan mempertahankan kebebasan. Untuk rakyat Indonesia, kemerdekaan memiliki arti yang luas dan multifaset, mencakup aspek politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Ada beberapa pengertian Kemerdekaan ini dia di antaranya :
Aspek Politik : Kebebasan dan Kedaulatan
Secara politik, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 menandai berakhirnya kolonialisme dan penegakan kedaulatan negara. Kemerdekaan berarti adanya hak untuk menentukan nasib sendiri, yang tercermin dalam pembentukan pemerintah yang sah dan sistem politik yang berdaulat. Dengan kemerdekaan, rakyat Indonesia memiliki kebebasan untuk memilih pemimpin, menetapkan kebijakan, dan mengatur tata pemerintahan sesuai dengan aspirasi mereka. Kedaulatan ini adalah fondasi dari semua kebijakan politik dan hukum yang diimplementasikan di negara ini.