RADARCIREBON.ID – Kesadaran kolektif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Berangkat dari semangat tersebut, Polresta Cirebon menetapkan Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, sebagai Kampung Tangguh Narkoba pertama di Kabupaten Cirebon sekaligus desa percontohan untuk program serupa di wilayah lainnya.
Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon.
Baca Juga:KPw BI Cirebon Buka Lomba Cerpen, 30 Karya Terbaik akan DibukukanKe Mana Satpol PP dan Dishub? Trotoar CSB sudah Dipagar, Parkir Liar di Badan Jalan Marak
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo SH MH, dan dihadiri Kuwu Desa Trusmi Kulon Abdul Tholib, Bhabinkamtibmas Bripka Soetani, Babinsa Sertu Fernando, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama melalui Kompol Heri Nurcahyo menjelaskan, Desa Trusmi Kulon dipilih sebagai lokasi pilot project berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi yang menunjukkan tingkat kerawanan peredaran narkoba di wilayah tersebut tergolong rendah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Melalui program Kampung Tangguh Narkoba, warga diharapkan tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Program Kampung Tangguh Narkoba bertujuan memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan desa yang bersih, aman, dan sehat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, warga mendapatkan berbagai materi edukasi mulai dari pengenalan jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial, hingga ancaman kerusakan masa depan generasi muda akibat narkoba.
Petugas juga menjelaskan berbagai konsekuensi hukum yang dapat menjerat pengguna maupun pengedar narkoba.
Baca Juga:Percepat Agenda Mukab, Kadin Cirebon Buka Penjaringan Calon Ketua Kelola 12 Ton Sampah tanpa Residu, Wabup Cirebon Puji Keberhasilan TPS 3R Ciawigajah
Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjauhi narkotika.
Program Kampung Tangguh Narkoba mengedepankan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.
Melalui pembentukan satuan tugas di tingkat desa, pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan sesi dialog untuk berkonsultasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga maupun sekitar tempat tinggal mereka.
