RADARCIREBON.ID- Di tengah kabar merenggangnya hubungan Walikota Cirebon Effendi Edo dengan Wakil Walikota Siti Farida Rosmawati, kini beredar surat komitmen walikota dan wakil walikota.
Surat komitmen tersebut dibuat di salah satu notaris di Cirebon pada tanggal 5 November 2024. Berarti sebelum pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.
Surat komitmen tersebut ditandatangani langsung Effendi Edo dan Siti Farida di atas materai. Sejumlah pihak turut tanda tangan sebagai saksi.
Baca Juga:Ada Insiden Rasisme di Laga Real Madrid vs Pachuca, Ruediger Jadi Korban, Ini Reaksi FIFALyon Resmi Degradasi ke Divisi 2 Liga Prancis Karena Banyak Utangnya
Seperti Ketua Partai Golkar Andrie Sulistio, Sekretaris Partai Golkar Agung Supirno, Ketua DPC PKB Syaifurrohman, serta Dewan Syuro DPC PKB Ahmad Humed.
Isi surat kesepakatan tersebut, secara garis besar adalah komitmen kerja bersama, yang dimulai dari perencanaan
hingga pelaksanaan program pembangunan. Misalnya, ada poin tentang menjalankan visi misi di seluruh SKPD (Dinas dan Perumda).
Seperti promosi jabatan, mutasi jabatan, pengangkatan direktur dan Direksi Perumda, menjadi kewenangan bersama dengan wajib melakukan kajian bersama serta penilaian dan wajib membubuhkan paraf sebagai tanda persetujuan bersama.
Kemudian, akan melibatkan dan melakukan kerja secara bersama dalam setiap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan, baik infrastruktur (fisik) maupun program lainnya.
Seperti diketahui, setelah sekitar empat bulan bekerja, belakangan diduga ada kerenggangan hubungan antara Edo dan Farida.
Dugaan kerenggangan itu terbaca dari pernyataan Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon Ide Bagus Arief Setiawan atau Ibas. Ia menekankan bahwa niat baik harus diikuti dengan eksekusi konkret agar tidak hanya menjadi harapan.
Baca Juga:Benfica Kalahkan Bayern 1-0, Rebut Puncak Grup C dan Cetak SejarahSPMB Tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Cirebon Dimulai: Harus Berjalan Sesuai Aturan
“Sebagai partai pengusung, kami tidak akan segan memberikan masukan bahkan kritik jika kolaborasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama jika peran wakil walikota diabaikan,” tegas Ibas, baru-baru ini.
“Sudah lebih dari 100 hari, bahkan empat bulan. Kita harus bertanya, apakah kebijakan yang diambil sudah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat paling bawah? Apa program prioritas sudah dijalankan,” ujar Ibas.
Ia menyoroti keluhan masyarakat terkait infrastruktur, salah satunya adalah proyek betonisasi Jalan Ciremai Raya yang sempat dijanjikan akan mulai dikerjakan pada bulan Mei 2025. “Namun hingga akhir Juni, bahkan menjelang bulan Juli, belum terlihat realisasinya,” lanjutnya.