Pemanfaatan Gedung Lama KONI Masih Tunggu Kepastian Hukum

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST
SEGERA AMBIL ASET: Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST akan kembali mengajukan permohonan pemanfaatan gedung lama KONI Cirebon, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon telah resmi menempati sekretariat barunya di kawasan Stadion Olahraga Watubelah.

Gedung baru itu menjadi pusat aktivitas olahraga daerah sekaligus menandai babak baru perjalanan KONI dalam pembinaan atlet Kabupaten Cirebon.

Namun, di balik kepindahan itu, masih ada satu persoalan yang belum tuntas, yakni nasib gedung lama KONI yang berada di samping Terminal Sumber.

Baca Juga:Metamorfosa Community Learning Gelar Dyslexia Awareness DayBupati Cirebon Imron Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkarakter

Hingga kini, bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh pemilik awal, Dinas Perhubungan. Alasanya, masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan oleh Sutardi Raharja, eks ketua KONI Kabupaten Cirebon.

Ketua KONI Kabupaten Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman menjelaskan, penyelesaian aset lama itu masih menunggu keputusan resmi dari pengadilan.

“Kita tunggu dulu, karena saat ini masih dalam proses gugatan. Jadi belum bisa dimanfaatkan sebelum inkrah,” kata Jigus –sapaan akrab Agus Kurniawan, kepada Radar Cirebon, Senin (3/11).

Jigus yang juga menjabat wakil bupati Cirebon itu memastikan, pemerintah daerah akan menangani persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sambil terus berkoordinasi dengan KONI Jawa Barat.

“Kami terus komunikasi dengan KONI Jawa Barat agar situasi di internal KONI Kabupaten Cirebon tetap kondusif selama proses ini berlangsung,” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon sudah sejak lama melirik gedung lama tersebut untuk dijadikan pusat server Area Traffic Control System (ATCS).

Fasilitas ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem smart PJU dan CCTV di berbagai titik jalan utama.

Baca Juga:Cipatakan Nuansa Cirebon Religius lewat Beber Bersholawat, Ini Pesan Bupati ImronDPRD Cirebon Bahas Regulasi Prioritas 2025 untuk Pembangunan Daerah yang Inklusif 

“Bangunan itu sudah lama kami ajukan untuk pusat ATCS. Rencananya akan jadi bagian dari sistem transportasi cerdas Cirebon,” kata Kadishub, Hilman Firmansyah ST.

Menurutnya, permohonan itu sejatinya sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu. Namun saat itu, kepemimpinan KONI lama di bawah Sutardi belum bersedia melepas gedung tersebut lantaran belum memiliki sekretariat pengganti dan masih berharap ada fasilitas baru dari pemerintah daerah.

Kini, setelah kepindahan ke Stadion Olahraga Watubelah resmi dilakukan, Dishub berencana kembali mengajukan permohonan pemanfaatan gedung tersebut secara tertulis. “Bagaimanapun, aset itu milik Dishub,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar