Naik di 2026: Penerima KIP Kuliah di Bawah Kemenag Capai 34.653 Mahasiswa

KIP Kuliah
Jumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) terus mengalami peningkatan. Foto: Istimewa.
0 Komentar

“Mahasiswa tidak boleh berprasangka buruk kepada dosennya, karena hal itu dapat menyebabkan ilmu yang diperoleh menjadi kurang bermanfaat,” ujarnya.

Munir menegaskan bahwa UIN Raden Fatah Palembang memandang Ma’had Al-Jami’ah sebagai bagian penting dalam pendidikan mahasiswa, termasuk penerima KIP-Kuliah, agar mereka menjadi insan yang cerdas sekaligus berakhlak.

Sedangkan Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang Dr Syahril Jamil MA menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk mempertemukan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang didampingi orang tua dengan pengelola Ma’had Al-Jami’ah.

Baca Juga:KMA Terbaru: Penyuluh Agama Islam Bisa Menjabat Kepala KUA, Simak PenjelasannyaASEAN Para Games 2025 Berakhir, Indonesia Bangga Kibarkan Merah Putih di Posisi Runner Up

Menurut Syahril Jamil, penerima KIP Kuliah Tahun 2025 merupakan mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik untuk melanjutkan studi dan diharapkan kelak menjadi agen pembangunan.

Pada 2025, UIN Raden Fatah Palembang merekrut 400 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, serta daerah lainnya. (*)

0 Komentar