Intel Kodim 0614 Kota Cirebon, Tangkap Pengedar saat Transaksi Narkoba di Drajat

intel kodim tangkap transaksi narkoba di kesambi cirebon
Intel Kodim 0614 Kota Cirebon berhasil tangkap pengedar saat transaksi narkoba di Taman Jalan Harapan Perintis, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Jumat malam, 3, April 2026.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Intel Kodim 0614 Kota Cirebon berhasil tangkap pengedar saat transaksi narkoba di Taman Jalan Harapan Perintis, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Jumat malam, 3, April 2026.

Transaksi narkoba tersebut ternyata jual beli narkotika jenis tembakau sintetis. Adapun barang bukti yang diamankan seberat 15,30 gram.

Pengedar berinisial R alias Debleng berhasil diamankan anggota Intel Kodim 0614 Kota Cirebon. Di tangan pelaku berhasil diamankan paket narkotika tembakau sintetis.

Baca Juga:WFH No, Naik Sepeda OkeArus Balik Lebaran 2026 Hari Ini, Tol Cipali Masih One Way

Penangkapan bermula sekitar pukul 20.00 WIB, ketika tim Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon menerima informasi dari jaringan intelijen bahwa akan terjadi transaksi jual beli tembakau sintetis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Intel segera melakukan pemetaan (mapping) dan pemantauan di lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi. Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang ke lokasi untuk melaksanakan transaksi.

Saat akan diamankan oleh petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga terjadi pengejaran. Namun pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. Tembakau sintetis (sinte) seberat 15,30 gram
  2. 1 unit vape (rokok elektrik)
  3. Uang tunai sebesar Rp 30.000
  4. Rokok Neslite 2 batang
  5. 3 bungkus rokok merek Sayapmas, Sampoerna Mild, dan Magnum

Diketahui bahwa pelaku sebelumnya sudah masuk dalam Target Operasi (TO) aparat. Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak aparat menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat dihubungi oleh media, Dandim 0614 Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso S Kom M Han menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan informasi dari masyarakat serta jaringan intelijen di lapangan.

Baca Juga:Arus Balik Lebaran Hari Ini, 87 Ribu Kendaraan Lintasi Tol CipaliLalu Lintas Tol Cipali Hari Ini, Ada Beberapa Perlambatan Arah Cirebon

Dandim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Cirebon.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujarnya. (dedi haryadi)

0 Komentar