Sebelum Ditahan Kejagung, Hery Susanto Saat Dilantik: Ada Banyak Hal yang Mesti Diperbaiki

Sebelum Ditahan Kejagung Hery Susanto
DILANTIK PEKAN KEMARIN: Hery Susanto mendapat ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka serta pejabat lainnya usai dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Foto: SETPRES
0 Komentar

Pimpinan Ombudsman RI menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.

“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut surat itu.

Untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan. Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:Misteri Nama Dewan di BAP Gedung Setda Diduga Hilang, Dipersoalkan Kuasa Hukum Nashrudin AzisJenazah Egi Ramadan Dimakamkan di Gombang, 2 Tahun Kerja di Bali, Belum Sempat Ketemu Keluarga

Pada surat pernyataan tersebut dicantum juja nama Pimpinan Ombudsman RI. Mulai dari Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, lalu 7 anggota lainnya, masing-masing Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher,

Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan. (rc)

0 Komentar