RADARCIREBON.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan perombakan aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung implementasi program prioritas pembangunan tiga juta rumah. Perubahan ini difokuskan pada penyesuaian ambang batas tunggakan (kolektibilitas).
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan masih banyak masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang terkendala dalam proses pembiayaan akibat tunggakan kartu kredit maupun pinjaman daring dengan nominal relatif kecil.
Menurutnya, SLIK bukan satu-satunya acuan dalam pemberian pembiayaan, namun menjadi salah satu instrumen penting bagi perbankan untuk memitigasi risiko kredit macet.
Baca Juga:Perputaran Uang MBG Rp600 Miliar per Hari di Kalangan Petani, Pembudidaya dan PeternakHarga BBM Subsidi Tidak Naik sampai Akhir Tahun, Bahlil Sebut Stok Dijaga di Atas Standar Minimum
“Relaksasi atau penetapan kualitas kredit di bawah Rp1 juta diharapkan dapat menjadi panduan bagi perbankan agar lebih mudah menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada MBR yang terkendala pinjaman kecil,” ujarnya.
Agus menjelaskan, penetapan batas Rp1 juta dipilih karena dinilai tidak terlalu tinggi. Di sisi lain, nilai angsuran pembiayaan rumah saat ini juga relatif terjangkau. Jika ambang batas ditetapkan lebih tinggi, dikhawatirkan berpotensi meningkatkan risiko kredit macet.
“Jika diterapkan pada nominal yang lebih besar dan terjadi pada banyak nasabah, hal itu bisa berdampak pada stabilitas keuangan perbankan,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjaga stabilitas sistem keuangan melalui lembaga jasa keuangan yang sehat.
Saat ini, kebijakan pelonggaran aturan SLIK masih dalam tahap pembahasan teknis. Penerapannya menunggu diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) yang mengatur mekanisme serta petunjuk teknis pelaksanaannya.
“Penyusunan aturan harus melalui kajian bersama berbagai pemangku kepentingan. Saat ini masih dalam pembahasan teknis, dan ditargetkan terbit paling lambat Juni 2026,” ujarnya.
