KP2KP bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, Permudah Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan

KP2KP Majalengka bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Majalengka untuk mempermudah pembayaran pajak
KP2KP Majalengka bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Majalengka untuk mempermudah pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan
0 Komentar

MAJALENGKA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majalengka bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Majalengka untuk mempermudah pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyediaan loket pembayaran pajak di lingkungan KP2KP Majalengka. Layanan ini mulai dioperasikan menjelang berakhirnya masa pelaporan SPT Tahunan guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan KP2KP Majalengka, Sabtu (30/5/2026), keberadaan loket tersebut memungkinkan wajib pajak menyelesaikan pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan dalam satu lokasi.

Baca Juga:Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Makna Pemberdayaan Masyarakat Akar RumputBupati Majalengka Sidak SDN Cijurey: Jangan Kurangi Hak Anak, Program MBG Harus Amanah

Kepala KP2KP Majalengka menjelaskan, inovasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan. Selama ini, wajib pajak yang memiliki status kurang bayar harus melakukan pembayaran melalui kanal tertentu sebelum kembali ke kantor pajak untuk menyampaikan laporan tahunan.

“Dengan adanya loket pembayaran di kantor KP2KP Majalengka, wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan, khususnya yang memiliki kewajiban kurang bayar, dapat langsung melakukan pembayaran dan pelaporan pada saat yang sama,” demikian keterangan resmi KP2KP Majalengka.

PT Pos Indonesia Cabang Majalengka mendukung layanan tersebut dengan menempatkan fasilitas pembayaran di lingkungan kantor pajak. Loket pembayaran beroperasi setiap hari kerja pukul 08.30 hingga 14.00 WIB.

Kepala Kantor Pos Majalengka, Poppy H., yang meninjau langsung operasional layanan tersebut, menyambut baik kolaborasi antara KP2KP Majalengka dan PT Pos Indonesia.

Menurutnya, kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Semakin sederhana proses yang harus dilalui, semakin besar peluang masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu.

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan wajib pajak di wilayah Majalengka,” ujar Poppy.

Ia menambahkan, sinergi antara institusi perpajakan dan PT Pos Indonesia berpotensi dikembangkan lebih luas, tidak hanya dalam penyediaan layanan pembayaran, tetapi juga melalui program edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.

0 Komentar