WFH Pemkab Majalengka di Hari Senin Ganggu Pelayanan Publik

wfh pemkab majalengka
Anggota Komisi I DPRD Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi menyoroti keputusan Pemkab Majalengka yang menetapkan WFH pada hari Senin. FOTO: BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA - radarcirebon.id
0 Komentar

“Jika WFH diterapkan pada hari Senin, pekerjaan berpotensi menumpuk pada hari berikutnya. Akibatnya, antrean pelayanan bisa meningkat dan masyarakat dirugikan,” ucapnya.

Sebagai solusi, Taufan mendorong Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan menyelaraskannya dengan kebijakan nasional. Ia menyarankan agar WFH diterapkan pada hari yang berdampak lebih kecil terhadap pelayanan publik, seperti Jumat.

“Jika mengikuti kebijakan pusat, sinkronisasi akan lebih mudah dan pelayanan tetap optimal. Hari Jumat biasanya dimanfaatkan untuk evaluasi dan konsolidasi internal,” katanya.

Baca Juga:Perputaran Uang MBG Rp600 Miliar per Hari di Kalangan Petani, Pembudidaya dan PeternakHarga BBM Subsidi Tidak Naik sampai Akhir Tahun, Bahlil Sebut Stok Dijaga di Atas Standar Minimum

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan DPRD dalam pengambilan kebijakan strategis yang berkaitan dengan sistem kerja ASN. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

“Kita ingin ASN bekerja dengan nyaman, tetapi pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai kebijakan lokal justru menghambat pelayanan dan pembangunan,” pungkasnya. (bae)

0 Komentar