Petugas Haji Dilarang Menyimpang, Gus Irfan: Beri Perhatian Khusus pada Kelompok Rentan

Menteri Haji dan Umrah
JAGA INTEGRITAS: Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji embarkasi se-Indonesia agar menjaga integritas. FOTO: M Purwadi/Disway 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dipagari dengan pesan tegas soal integritas pelayanan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, meminta seluruh petugas penyelenggara ibadah haji tidak menyalahgunakan kewenangan dan memastikan setiap jamaah menerima pelayanan yang adil, manusiawi, dan profesional sejak berada di embarkasi.

Pesan itu disampaikan saat pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi se-Indonesia. Dalam arahannya, Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan menegaskan bahwa petugas haji merupakan representasi pertama kehadiran negara yang akan dirasakan langsung oleh jamaah. Karena itu, kualitas layanan di titik awal keberangkatan dinilai sangat menentukan kepercayaan publik terhadap keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia mengingatkan bahwa pelayanan haji tidak boleh dicederai oleh penyalahgunaan kewenangan maupun perlakuan diskriminatif. Menurutnya, petugas haji harus menempatkan kejujuran, profesionalitas, dan akhlak pelayanan sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas. Dalam pandangannya, petugas bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan juga teladan dalam melayani tamu Allah dengan sikap yang berintegritas.

Baca Juga:Kepala Rutan Kelas I Cirebon BergantiRaih Bronze Medal di Cisco NetAcad Riders 2026

“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegasnya dalam keterangan pers, Sabtu (18/4/2026).

Gus Irfan juga menekankan bahwa mutu layanan tidak hanya diukur dari kelancaran prosedur administratif. Ia menilai empati dan kepedulian terhadap kondisi jamaah menjadi bagian yang sama pentingnya. Di fase embarkasi, jemaah mulai berinteraksi langsung dengan sistem pelayanan negara. Karena itu, cara petugas menyambut, membimbing, dan membantu jamaah akan membentuk kesan awal yang sangat menentukan.

Dalam arahannya, ia memberi perhatian khusus pada kelompok rentan. Jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, serta mereka yang memiliki kebutuhan khusus diminta menjadi prioritas utama dalam pelayanan. Menurutnya, kelompok tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai pelengkap, melainkan harus ditempatkan di pusat perhatian agar seluruh proses ibadah dapat mereka jalani dengan aman dan nyaman.

“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Gus Irfan meminta seluruh PPIH embarkasi bekerja dengan basis data yang akurat dan presisi. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan dokumen perjalanan, menyusun pra-manifest, mengatur penempatan jemaah, hingga memastikan kesiapan layanan kesehatan dan distribusi logistik. Semua itu, menurutnya, harus dijalankan secara cermat, terintegrasi, dan tidak boleh menyisakan celah kesalahan yang dapat merugikan jamaah.

0 Komentar