RADARCIREBON.ID – Di tengah wacana Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor alat penerangan jalan (APJ), Kota Cirebon dipastikan akan menerima bantuan penerangan jalan umum (PJU) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Bantuan tersebut direncanakan dialokasikan pada tahun anggaran 2027 dan difokuskan untuk kawasan permukiman kumuh di Kota Cirebon. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar sekaligus keamanan di wilayah tersebut.
Namun, penentuan titik pemasangan PJU masih menunggu hasil survei lapangan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Hingga Senin (20/4/2026), survei baru dilakukan di tiga lokasi, yakni Kriyin Barat, Kesunean, dan Cangkol.
Baca Juga:OC Strategy Bangun Komunitas Trader di Cirebon Hasil Muscab, 4 Calon Ketua PKB Cirebon Berebut Restu Cak Imin
Kepala Tata Usaha UPT PJU Dishub Kota Cirebon, Sugiharto Ajie, mengatakan survei dilakukan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon.
“Survei ini kami lakukan bersama DPRKP. Hasilnya akan menjadi dasar pengusulan titik-titik pemasangan lampu jalan,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
Terkait bentuk bantuan, Ajie menjelaskan pada tahun-tahun sebelumnya Pemprov Jawa Barat menyalurkan bantuan dalam bentuk dana tunai. Namun, untuk tahun 2027, pihaknya belum dapat memastikan apakah bantuan akan diberikan dalam bentuk anggaran atau barang.
“Belum ada kepastian apakah bantuan berupa dana atau barang. Perkiraan awal, jumlah titik PJU yang akan diusulkan mencapai ratusan titik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRKP terkait data kawasan kumuh di Kota Cirebon. Berdasarkan data tersebut, kawasan kumuh terdapat di empat kecamatan, kecuali Kecamatan Kesambi.
“Data kawasan kumuh mengacu pada surat keputusan DPRKP. Empat kecamatan memiliki kawasan kumuh, sementara Kecamatan Kesambi tidak,” jelasnya.
Pihaknya berharap program ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama di wilayah yang masih membutuhkan perhatian dalam hal infrastruktur dasar. (cep)
