Istri Kuwu Datangi Kantor Desa Kedungjaya, Perangkat: Nyari Pak Robi

Istri Kuwu Datangi Kantor Desa
PELAYANAN NORMAL: Suasana kantor Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, kemarin. Perangkat desa memastikan pelayanan tetap berjalan normal. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kantor Desa Kedungjaya mendadak heboh dengan kedatangan istri Kuwu Kedungjaya Satria Robi Saputra sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi, Robi sedang tak berada di tempat. Sang itu kemudian ditemui oleh perangkat desa.

Perangkat Desa Kedungjaya, Raden Mohamad Sakti, membenarkan bahwa kedatangan istri kuwu. “Betul, tadi Ibu Kuwu datang untuk mencari Pak Robi. Katanya ada yang ingin dibicarakan secara pribadi, secara persuasif,” ujar Sakti kepada Radar Cirebon di kantor desa.

Pihaknya, kata Sakti, berupaya meredam situasi dan tetap melayani dengan baik. Sehingga, situasi kondusif. “Kami terima dengan baik. Saya dan juga perangkat lain menemui Ibu Kuwu. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kondusif,” jelasnya.

Baca Juga:Indonesia Jadi Tuan Rumah IGIC 2026, Acara Digelar Agustus MendatangNiat Tangkap Ikan, Tangan Bocah Malah Terjebak Besi Cor Pondasi, Damkar Lakukan Evakuasi

Sakti menegaskan bahwa pihak pemerintah desa memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam persoalan pribadi tersebut. Ia menyebut fokus utama tetap pada pelayanan publik dan menjaga kondusivitas lingkungan desa. “Kami tak bisa banyak bicara soal kasus itu. Fokus kami pada tugas pemerintahan. Kami juga berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa menyeret ranah desa,” katanya.

Ia juga mengaku telah memberikan nasihat kepada istri kuwu agar tetap tenang dan menjaga kesehatan di tengah situasi yang sedang dihadapi. Dalam diskusi dengan perangkat desa, istri kuwu menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Intinya beliau (istri Kuwu Robi, red) ingin masalah ini tidak terus mencuat ke publik karena ini ranah pribadi. Ada pesan juga agar diselesaikan secara persuasif, apakah itu melalui perceraian baik-baik atau proses hukum yang cepat selesai,” kata Sakti.

Sakti juga mengungkapkan status Robi dan istrinya dalam proses perceraian, di mana sudah diajukan pihak perempyan sekitar dua pekan lalu di Pengadian Agama (PA) Kabupaten Cirebon. “Kalau tidak salah baru masuk sidang pertama. Ibu Kuwu sendiri yang ajukan gugatan cerai. Kami tidak tahu latar belakangnya. Itu ranah pribadi mereka,” terangnya.

Dari sisi administrasi desa, Sakti memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu persoalan yang menimpa Kuwu Robi. “Insya Allah pelayanan tetap berjalan sesuai prosedur. Kondusivitas desa juga sejauh ini tetap terjaga. Kita pastikan pelayanan tetap berjalan,” tandasnya. (cep)

0 Komentar