RADARCIREBON.ID -Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumber-Kenanga mulai dilakukan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi sekaligus memberikan peringatan kepada para pedagang, Senin (27/4).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi.
Petugas menyisir sepanjang Jalan Sumber-Kenanga dan mendatangi lapak para pedagang satu per satu.
Baca Juga:Ibu-ibu PKK Rayakan Ulang Tahun Walikota CirebonAjukan Pemanfaatan Lahan Pelindo untuk Relokasi Eks PKL Sukalila
Dalam sosialisasi itu, para PKL diingatkan agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar,” ujar Soko.
Dijelaskannya, langkah sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum penertiban dilakukan. Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang memahami aturan tanpa harus langsung dikenai tindakan tegas.
Menurutnya, saat ini belum ada penindakan di lapangan. Seluruh kegiatan masih difokuskan pada edukasi dan sosialisasi.
“Kami masih dalam tahap sosialisasi sebelum nantinya dilakukan penertiban,” jelasnya.
Keberadaan PKL di badan jalan dan trotoar dinilai mempersempit akses, memicu kemacetan, serta membahayakan pengguna jalan, terutama pejalan kaki yang kehilangan ruang.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan penataan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.
Baca Juga:DPRD Cirebon Soroti Penataan Permukiman dan Infrastruktur DasarPengurus PGRI Ranting Cabang Khusus Resmi Dilantik
Terkait relokasi, Soko menyebut, masih dalam tahap pembahasan bersama instansi terkait. Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik yang tidak merugikan semua pihak.
“Relokasi PKL Jalan Sumber-Kenanga masih kami bahas bersama instansi terkait,” tegasnya.
Ia memastikan, kebijakan yang diambil nantinya tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang, sekaligus menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.
Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, Soko berharap, para PKL dapat mulai menyesuaikan diri sehingga proses penertiban ke depan berjalan kondusif tanpa gejolak. (den)
