RADARCIREBON.ID – Tumpukan sampah di jaring sungai hilir wilayah Kalibaru kembali menjadi sorotan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung menegaskan bahwa penanganan sampah di sungai bukan semata menjadi tanggung jawab pihaknya.
Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menyatakan bahwa sungai merupakan ruang bersama yang tidak dimiliki oleh satu lembaga.
“Memang BBWS memiliki tugas mengelola sungai, tetapi sungai itu milik bersama,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga:Jalan Sehat HUT Ke-544 Cirebon, Jigus Sebut Olahraga Jalan Kaki Sudah CukupIPB Cirebon Bekali Mahasiswa Tembus ke Jepang lewat Get Ready for Japan 2026
Ia menjelaskan, BBWS tidak hanya mengelola infrastruktur buatan, tetapi juga sumber daya alam yang cakupannya sangat luas. Di wilayah BBWS Cimanuk-Cisanggarung saja terdapat 25 daerah aliran sungai (DAS) yang membentang dari barat hingga timur, termasuk anak-anak sungainya.
Dengan cakupan tersebut, menurutnya, penanganan sungai tidak mungkin dilakukan secara sepihak.
BBWS, lanjut dia, tetap terlibat dalam pengangkutan sampah. Namun, peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, mengingat sebagian besar sampah berasal dari aktivitas warga.
Ia menilai, keberadaan jaring sampah yang dilabeli BBWS kerap menimbulkan persepsi bahwa seluruh tanggung jawab berada di tangan BBWS.
“Padahal sumber sampah berasal dari masyarakat. Ini yang perlu dipahami bersama,” katanya.
Dalam upaya penanganan, keberadaan tempat penampungan sementara (TPS) di dekat sungai dinilai penting agar sampah yang telah diangkat tidak kembali tercecer.
Ia juga meminta agar TPS yang sudah ada tidak dipindahkan guna mempermudah alur pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Baca Juga:Pengajuan Sengketa Informasi MeningkatKrisis Air Baku, PDAM Tirta Jati Cirebon Jajaki Kerja Sama Penyulingan Air Laut
Masalah lain yang dihadapi adalah pengelolaan sampah basah. Menurutnya, banyak TPA yang enggan menerima jenis sampah tersebut, sementara sebagian besar sampah di sungai merupakan sampah basah.
“Kalau kami angkut sampah dari sungai, lalu dibuang ke mana?” ujarnya.
Di sisi lain, Dwi mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah dalam penanganan sampah. Aksi WaliKota Cirebon, Effendi Edo, yang turun langsung bersama masyarakat beberapa waktu lalu dinilai sebagai langkah positif.
“Itu menunjukkan adanya kemauan bersama untuk mengurus sungai,” katanya.
Ke depan, BBWS menyiapkan langkah teknis berupa pemasangan jaring sampah di hulu Sungai Sukalila. Upaya ini bertujuan menahan sampah sejak awal agar volume yang sampai ke hilir dapat ditekan.
