INDRAMAYU – Bupati Indramayu Lucky Hakim secara resmi melantik Ahmad Syadali sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Indramayu pada Selasa (5/5/2026), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.255/BKPSDM/2026.
Dengan pelantikan tersebut, Ahmad Syadali kini mengemban tugas menggantikan Aep Surahman untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan secara optimal, efektif, dan berkesinambungan.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan bahwa pengangkatan Penjabat Sekda merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kekosongan jabatan Sekda harus segera diisi agar koordinasi dan kinerja birokrasi tetap terjaga dengan baik.
Baca Juga:Ini Dia Proses Ubinan di Desa Juntikedokan, Produktivitas Padi Tembus 13,92 Ton/Ha GKPUsai Mengamankan Kemenangan atas PSIM, Persib Siap Hadapi Persija dengan Kepercayaan Diri Tinggi
“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah ini merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara. Hal ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, lancar, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Lucky menegaskan bahwa peran Sekda tidak hanya sebatas menjalankan fungsi administratif dan koordinatif, tetapi juga dituntut mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan birokrasi. Ia menekankan pentingnya peran Sekda sebagai pemimpin perubahan (change leader), terutama dalam mendorong percepatan transformasi digital di pemerintahan.
“Sekda harus mampu menjadi change leader yang mendorong percepatan transformasi digital secara menyeluruh. Sehingga setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Menurutnya, di era digital saat ini, pemerintahan dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang yang menuntut aparatur untuk lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara serta perubahan pola pikir birokrasi menjadi hal yang sangat penting.
Ia juga menyoroti perlunya budaya kerja yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Pemanfaatan teknologi digital, lanjutnya, menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
