Terkait wacana relokasi, Sangudi menegaskan, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa pemindahan masjid merupakan isu sensitif di tengah masyarakat.
“Yang lebih penting saat ini adalah bagaimana menciptakan keramaian dan aktivitas di sekitar masjid, bukan memindahkannya,” tegasnya.
Dalam kepengurusan baru, DKM juga melibatkan unsur dari lingkungan Pemkab Cirebon guna memperkuat koordinasi, terutama dalam pengelolaan anggaran dan operasional.
Baca Juga:Mengubah Jelantah Jadi Berkah, Cerita Baznas Cirebon di Usia 25 Tahun: Gedung Baru Diresmikan, Inovasi Sosial60 Ribu Warga Nganggur, Serapan Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Tembus 12 Ribu
“Kami butuh dukungan dari pemda karena mereka yang memahami sistem anggaran. Apalagi operasional masjid ini nantinya sepenuhnya dari pemerintah,” pungkasnya. (sam/den)
