Masjid Agung Sumber Jadi Aset Daerah, Bupati Imron Pastikan Dana Operasional dan Perawatan Dijamin APBD

DKM Masjid Agung Sumber
PENGUKUHAN: Pengurus DKM Masjid Agung Sumber dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Cirebon Drs Imron MAg, Senin (4/5). Kini, masjid yang berada di kompleks perkantoran pemkab itu resmi menjadi aset daerah. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

Terkait wacana relokasi, Sangudi menegaskan, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa pemindahan masjid merupakan isu sensitif di tengah masyarakat.

“Yang lebih penting saat ini adalah bagaimana menciptakan keramaian dan aktivitas di sekitar masjid, bukan memindahkannya,” tegasnya.

Dalam kepengurusan baru, DKM juga melibatkan unsur dari lingkungan Pemkab Cirebon guna memperkuat koordinasi, terutama dalam pengelolaan anggaran dan operasional.

Baca Juga:Mengubah Jelantah Jadi Berkah, Cerita Baznas Cirebon di Usia 25 Tahun: Gedung Baru Diresmikan, Inovasi Sosial60 Ribu Warga Nganggur, Serapan Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Tembus 12 Ribu

“Kami butuh dukungan dari pemda karena mereka yang memahami sistem anggaran. Apalagi operasional masjid ini nantinya sepenuhnya dari pemerintah,” pungkasnya. (sam/den)

Laman:

1 2
0 Komentar