Mobilitas Terhambat, Warga Cirebon Desak Penertiban Truk Besar di Jalur Padat

Kendaraan bertonase besar
DIKELUHKAN WARGA: Kendaraan bertonase besar yang melintas di Jalan Ki Ageng Tapa pada jam-jam sibuk dikeluhkan warga, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Aktivitas kendaraan bertonase besar di Jalan Ki Ageng Tapa, Desa Dawuan, Desa Gesik hingga Astapada Kecamatan Tengah Tani masih melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Sejumlah warga mengaku mobilitas mereka kerap terhambat saat truk-truk besar melintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Padahal, aturan terkait pembatasan waktu operasional angkutan peti kemas dan kendaraan berat dinilai sudah cukup jelas.

Baca Juga:Baznas Salurkan Bantuan Rp160 Juta kepada 1.143 Penerima Manfaat15 Warung Remang-remang di Dukuh Semar Cirebon Dibongkar

Namun, penerapannya di lapangan masih jauh dari harapan. “Seharusnya aparat bisa lebih tegas. Kalau ingin lalu lintas lancar tanpa gangguan kendaraan besar, kuncinya ada di penegakan aturan,” ujar Nuryanto, warga Desa Gesik, Rabu (6/5).

Ia menilai, konsistensi dalam menjalankan aturan akan berdampak signifikan dalam mengurangi persoalan lalu lintas di wilayah tersebut. Menurutnya, Kondisi di ruas Jalan Ki Ageng Tapa sendiri cukup memprihatinkan.

Dengan lebar jalan sekitar tiga meter dan berada di kawasan padat penduduk, termasuk dekat sejumlah sekolah dasar, jalan ini dinilai tidak layak dilintasi kendaraan bertonase besar. Namun kenyataannya, truk-truk besar masih kerap melintas tanpa pengawasan ketat.

“Selain sempit, kerusakan jalan juga menjadi persoalan lain. Banyak ditemukan lubang di berbagai titik, yang semakin diperparah oleh kondisi saluran irigasi di sisi jalan yang sebagian tertutup bangunan liar,” katanya.

Senada disampaikan warga lainnya, Kelani. Menurutnya, keberadaan kendaraan besar di jalur tersebut bukan hal baru. Aktivitas tersebut berkaitan dengan banyaknya perusahaan di wilayah Astapada.

“Sudah lama truk besar lewat sini. Karena akses keluar masuk kendaraan perusahaan hanya lewat Jalan Ki Ageng Tapa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbagai persoalan yang muncul tidak lepas dari lemahnya pengawasan serta penegakan aturan oleh instansi terkait, baik dari Dinas Perhubungan maupun pihak kepolisian.

Baca Juga:Wawali Fasilitasi Pedagang Bunga Akses PembiayaanTekan KLB! Dinkes Cirebon Genjot Imunisasi Campak untuk 12 Ribu Balita di 7 Kecamatan

Padahal, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kendaraan bertonase besar yang melintas di jam-jam terlarang. Hal ini tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Warga pun berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan konkret.

0 Komentar