Pengajuan CPMI di Cirebon Meningkat, Didominasi Perempuan dan Negara Tujuan Asia

Rekomendasi cpmi cirebon
Pengajuan CPMI di Cirebon Meningkat, Didominasi Perempuan dan Negara Tujuan Asia. Foto: Desti Viandari Rossa/ Radar Cirebon.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Jumlah pengajuan rekomendasi calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kota Cirebon menunjukkan tren peningkatan pada awal tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Dinul Muarif, Pengantar Kerja Ahli Pertama, yang menyebutkan bahwa hingga akhir April 2026, sudah ada sekitar 105 rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yang hanya berkisar di angka 70 hingga 80 pengajuan.

Baca Juga:Prediksi Arsenal vs Atletico Madrid Leg 2 Semifinal Liga ChampionsKetua DPRD Dukung Revitalisasi Jalur Sepeda Siliwangi

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri saat ini mengalami peningkatan.

Dari sisi negara tujuan, penempatan CPMI masih didominasi oleh negara-negara di kawasan Asia, seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong.

Namun, mulai muncul negara tujuan baru yang menarik minat pencari kerja, di antaranya Turki untuk sektor pariwisata serta Gabon di Afrika.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, mayoritas CPMI berasal dari lulusan SMA hingga SMK ke bawah.

Untuk lulusan dengan pendidikan lebih tinggi seperti SMK dan S1, peluang kerja yang sedang diminati saat ini berada di sektor pariwisata, khususnya di Turki.

Sementara itu, bagi lulusan SMA ke bawah, penempatan kerja masih didominasi sektor informal, seperti pekerja rumah tangga atau domestic worker.

Dari total 105 pengajuan, jumlah perempuan masih mendominasi dengan angka sekitar 89 orang, sementara laki-laki hanya sekitar 16 orang.

Baca Juga:Revitalisasi Kawasan Sukalila Ditarget Rampung Tahun IniGara-gara Mau Ada KDM, Bertahun-tahun Tersumbat, Drainase Kesepuhan Akhirnya Diperbaiki

Hal ini menunjukkan bahwa minat bekerja ke luar negeri di Kota Cirebon masih lebih tinggi di kalangan perempuan, khususnya untuk sektor pekerjaan domestik.

Dalam proses penerbitan rekomendasi CPMI, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Dokumen yang diperlukan meliputi data diri seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah pendidikan, serta buku nikah bagi yang sudah menikah.

Selain itu, izin dari keluarga menjadi salah satu syarat penting sebagai bentuk persetujuan bahwa yang bersangkutan diperbolehkan bekerja ke luar negeri.

Persyaratan lainnya mencakup sertifikat kompetensi, surat pengantar dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), surat tugas, serta perjanjian penempatan kerja.

Tidak hanya itu, calon PMI juga diwajibkan melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, termasuk tes psikologi.

0 Komentar