“Jadi siapa yang saja yang dirotasi mutasi, sama sekali tidak tahu menahu. Bahkan paraf pun tidak. Kalau kecewa pasti ya, sedih ya. Karena kan kami hadir seperti orang tua. Orang tua buat anak-anaknya,” ungkapnya.
Farida menyayangkan minimnya pelibatan dirinya dalam pengambilan keputusan strategis mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. “Saya tidak dilibatkan, tidak diajak diskusi, ataupun berembuk. Tidak ada komunikasi terkait rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan,” ungkapnya.
Begitu juga pada rekrutmen calon dewan pengawas (dewas) dan direksi BUMD pada PD Pasar, PD Farmasi, PD Pembangunan, dan PDAM, Farida mengatakan ia tak dilibatkan. Ia bahkan mengetahui informasi itu dari sosial media.
Baca Juga:Kementerian Agama (Kemenag) Membuka Jalur Strategis, Santri Bisa Kuliah S1-S2 Lebih SingkatWawali Cirebon Merasa Dipinggirkan, Tak Dilibatkan Dalam Perekrutan Dewas dan Direksi BUMD
“Ada yang ngirim ke saya bahwa ini ada penerimaan BUMD. Mereka bertanya soal mekanisme seleksi, di situ saya baru tahu ada rekrutmen dewas dan direksi BUMD,” ungkapnya.
Wanita yang akrab disapa Rida itu menegaskan, sesuai Pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014, tugas wakil kepala daerah adalah membantu kepala daerah. Namun, dalam hal-hal strategis seperti penentuan sumber daya manusia (SDM), dirinya tak diajak komunikasi.
“Jadi untuk hal-hal yang strategis, penentuan itu saya tidak dilibatkan. Baik itu rotasi mutasi ASN maupun sekarang BUMD, saya tak dilibatkan. Saya mohon maaf, saya tidak diajak diskusi, tidak diajak komunikasi,” terangnya. (cep/abd)
