RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menargetkan seluruh produk yang beredar di wilayahnya telah bersertifikat halal pada tahun depan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Kepala Disdagin Kabupaten Cirebon, Suhartono SSos MM mengatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Baca Juga:Mengubah Jelantah Jadi Berkah, Cerita Baznas Cirebon di Usia 25 Tahun: Gedung Baru Diresmikan, Inovasi Sosial60 Ribu Warga Nganggur, Serapan Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Tembus 12 Ribu
“Ini bagian dari upaya mewujudkan ekonomi syariah di Kabupaten Cirebon. Kami terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha,” ujar Suhartono.
Ditegaskannya, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku bagi produk olahan, tetapi juga mencakup bahan pangan seperti sayuran dan daging.
Namun demikian, capaian saat ini masih jauh dari target. Berdasarkan data Disdagin, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon yang telah memiliki sertifikat halal masih di bawah 25 persen.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Meski begitu, Disdagin tetap optimistis target tersebut dapat direalisasikan secara bertahap.
“Kami yakin seluruh produk yang diperjualbelikan nantinya bisa memiliki sertifikat halal,” kata Suhartono.
Untuk mempercepat realisasi, Disdagin juga menyiapkan program pendampingan bagi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi.
“Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ekonomi syariah, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (den)
