Status Tenaga Honorer Guru Terancam Dihapus, Kadisdik Minta Guru Honorer Tak Panik

Kadisdik Minta Guru Honorer Tak Panik
PENJELASAN: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto SPd MM menjelaskan terkait SE Nomor 7 Tahun 2026. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Ratusan guru honorer di Kabupaten Cirebon resah. Pasalnya, status tenaga honorer guru terancam dihapus menyusul Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah tahun 2026.

Kekhawatiran muncul lantaran isi SE tersebut dinilai berpotensi menghapus peran guru honorer di sekolah-sekolah negeri. Meski demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memastikan kebijakan tersebut belum bersifat final dan masih akan dibahas lebih lanjut.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Ronianto SPd MM menilai surat edaran yang beredar saat ini belum bersifat final dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Bahkan, pihaknya bersama seluruh kepala Dinas Pendidikan se Jabar akan segera mengkaji isi surat edaran tersebut secara komprehensif bersama pemprov.

Baca Juga:Pelaksanaan Haji Terkendali, Bus Sholawat Siap Layani Jamaah 24 Jam di MakkahKeluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Yakin Ririn dan Priyo Pelaku Pembunuhan di Paoman

“Pembahasan itu dijadwalkan pekan ini (Kamis, red) dengan melibatkan Mendikdas. Karena itu, kami minta para guru honorer tidak terburu-buru menyimpulkan,” kata Ronianto kepada Radar Cirebon.

Pria yang akrab disapa Roni itu mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Cirebon hingga saat ini masih sangat tinggi, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kondisi itu dipicu tingginya angka pensiun guru setiap tahun yang tak sebanding dengan jumlah pengangkatan guru baru. “Dalam satu tahun bisa ada sekitar 600 guru yang pensiun, sementara pengangkatan hanya sekitar 100 orang. Jelas ini tidak seimbang,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. Terlebih, sejumlah mata pelajaran tertentu seperti PKN dan Bahasa Cirebon masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. “Guru honorer ini masih menjadi penopang layanan pendidikan, apalagi di daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” katanya.

Kata Roni, sebagian besar guru honorer di Kabupaten Cirebon juga telah memiliki sertifikasi dari kementerian dengan penghasilan rata-rata sekitar Rp2 juta, meski besaran honor tetap bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.

Pihaknya optimis pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di daerah sebelum mengambil keputusan. Di Kabupaten Cirebon sendiri misalnya, masih ada sekitar 500 guru honorer yang dibutuhkan. (sam)

0 Komentar