Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, membedah sejumlah bukti yang mengarah kuat kepada Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Hal itu berdasarkan fakta persidangan yang digelar pada Rabu (29/4/2026). Ia juga mengungkapkan bahwa tim Inafis Polres Indramayu telah menemukan sidik jari di dalam kamar korban.
Hasil uji laboratorium forensik (Labfor) menunjukkan bahwa sidik jari tersebut identik dengan milik kedua terdakwa. Apalagi, kata Hery Reang, proses identifikasi melibatkan Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri dengan teknologi canggih. “Itu sudah diuji dan terkonfirmasi laten. Artinya, yang tadinya tidak terang menjadi terang, ternyata milik dua pelaku,” ujar Hery Reang.
Selain itu, pihaknya mengantongi rekaman CCTV dari sebuah hotel di wilayah Jatibarang dan agen BRI Link. Rekaman tersebut menunjukkan pergerakan terdakwa setelah kejadian pembunuhan, yakni pada 31 Agustus 2025 siang. “Dua hari setelah kejadian, mobil Corolla milik korban dibawa oleh pelaku untuk menginap di hotel. Yang membawa dua orang pelaku ini, Ririn dan Prio,” bebernya.
Baca Juga:Status Tenaga Honorer Guru Terancam Dihapus, Kadisdik Minta Guru Honorer Tak PanikJaga Kondisi Fisik Jelang Puncak Haji, Jamaah Gelombang Dua Harus Kenakan Ihram-Sandal sejak dari Embarkasi
Terkait adanya spekulasi atau pengakuan pelaku mengenai keterlibatan pihak lain, Hery secara tegas menyebut hal itu hanya sandiwara untuk mengaburkan fakta. Ia juga berjanji akan terus membuka bukti-bukti video dan CCTV secara transparan agar masyarakat memahami jalannya kasus ini berdasarkan data otentik, bukan sekadar narasi di media sosial. “Apa yang disebutkan dari pelaku itu hanya drama-drama saja. Kalau saya amati, tidak ada lagi namanya pelaku lain kecuali dua orang ini,” tegas Hery.
Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, terjadi pada akhir bulan Agustus 2025. Jenazah para korban ditemukan pada Senin, 1 September 2025. Kelima korban adalah H Sahroni (75), anaknya bernama Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (37) istri Budi, serta Ratu Khairunnisa (7 tahun), dan Bella (10 bulan) cucu Sahroni atau anak dari Budi dan Euis. Kelima jenazah ditemukan di dalam tanah atau ditimbun di halaman rumah.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Radar Cirebon, Pada Selasa, 9 September 2025, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan dihadirkan pada ekspose di Mapolda Jawa Barat. Dari ekspose itu diketahui bahwa Ririn kenal dengan korban Budi Awaludin. Polisi menyebut keduanya pernah kerja di sebuah bank di Indramayu dan beberapa kali terlibat kerja sama bisnis.
