Menurut keluarga, tindakan itu semakin menimbulkan pertanyaan karena secara hukum ahli waris Aman Yani seharusnya adalah istri atau anak-anaknya. “Ririn ini ponakan mantan istrinya Kang Aman. Selama ini kami tidak pernah ketemu Kang Aman, hanya berhubungan dengan Ririn,” jelas Titin.
Keluarga bahkan sempat menyebarkan informasi kehilangan Aman Yani melalui media sosial pada tahun 2020, namun hingga kini tidak ada kabar mengenai keberadaannya. Karena itu, keluarga mengaku terkejut saat nama Aman Yani tiba-tiba disebut dalam persidangan sebagai sosok yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman.
“Kalau memang Aman Yani ada di Indramayu, berarti Ririn dan Priyo (terdakwa Priyo Bagus Setiawan, red) tahu keberadaannya. Padahal keluarga sudah lama mencari sejak 2016,” ujarnya.
Baca Juga:Status Tenaga Honorer Guru Terancam Dihapus, Kadisdik Minta Guru Honorer Tak PanikJaga Kondisi Fisik Jelang Puncak Haji, Jamaah Gelombang Dua Harus Kenakan Ihram-Sandal sejak dari Embarkasi
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, heboh lagi setelah Ririn Rifanto mengaku tak melakukan pembunuhan. Hal itu ia sampaikan saat sidang di PN Indramayu, Rabu (29/4/2026).
Kata dia, pelaku dari kasus ini adalah 4 orang yang sudah ia sebutkan pada persidangan perdana. Salah satunya adalah Aman Yani. Ririn mengaku mendapat intimidasi dari polisi saat pemeriksaan hingga terpaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Kuasa hukum Ririn Rifanto, Toni RM SH menyebut emosionalnya Ririn diduga karena melihat sikap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mau menghadirkan terdakwa Priyo Bagus Setiawan menjadi saksi untuk Ririn. “Jadi marahnya Ririn tadi bersama kami juga itu karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan Priyo. Padahal di dalam berkas perkara itu Priyo Bagus Setiawan itu sebagai saksi untuk Ririn,” kata Toni.
Toni menyebut, saksi Priyo adalah yang ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Ia menilai Priyo adalah saksi kunci dan satu-satunya saksi yang tahu dan melihat langsung bagaimana kronologi pembunuhan sadis itu terjadi. “Priyo itu yang tahu pembunuhan, Priyo itu lah yang menyaksikan pembunuhan,” tegasnya.
Toni semakin yakin adanya keterlibatan empat nama baru di luar dua terdakwa Ririn dan Priyo. Sedangkan Ririn, menurut Toni, tidak tahu menahu soal kejadian tersebut karena tidak ada di lokasi.
