Mencuat Nama Aman Yani, Pihak Keluarga Serahkan pada Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Mencuat Nama Aman Yani, Pihak Keluarga Serahkan
MISTERIUS: Pihak keluarga Aman Yani dan pengacara Ruslandi (kiri) memastikan Aman Yani tak diketahui keberadannya atau hilang sejak 2016. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Sedangkan mengenai kabar adanya petugas menyidik yang mematahkan kaki Ririn saat melakukan pemeriksaan, Arwin secara tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak ada penyidik mematahkan kaki tersangka saat proses penyidikan berlangsung.

Ia mengungkapkan luka yang dialami para pelaku merupakan hasil dari tindakan tegas terukur saat proses penangkapan di lapangan. Ririn dan Priyo memang sempat melarikan diri seminggu sebelumnya dengan berpindah-pindah tempat mulai dari Bogor, Semarang, hingga Pasuruan sebelum akhirnya kembali ke Indramayu.

Saat hendak ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mendorong anggota dan berupaya melarikan diri kembali. Kondisi tersebut memaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke arah bawah.

Baca Juga:Status Tenaga Honorer Guru Terancam Dihapus, Kadisdik Minta Guru Honorer Tak PanikJaga Kondisi Fisik Jelang Puncak Haji, Jamaah Gelombang Dua Harus Kenakan Ihram-Sandal sejak dari Embarkasi

“Karena tidak diindahkan, petugas melakukan tembakan pelumpuhan yang mengenai bagian betis pelaku, kemudian pihak kepolisian juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dengan memberikan perawatan medis kepada kedua pelaku di RSUD Indramayu,” papar Arwin.

Selanjutnya dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka polisi juga menjamin bahwa hak-hak hukum Ririn maupun Priyo telah terpenuhi. Di mana pelaku mendapatkan pendampingan oleh pengacara selama proses tersebut dipastikan tidak ada unsur paksaan, intimidasi, maupun kekerasan fisik yang dialami oleh para pelaku. “Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses persidangan yang sedang berjalan saat ini dan bersama-sama mengawal serta menghormati apa pun hasil keputusan akhir dari persidangan itu,” ujarnya. (oni)

0 Komentar