RADARCIREBON.ID – Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka membawa sederet persoalan yang dinilai perlu segera mendapat jawaban dan tindakan dari pemerintah daerah.
Ada tiga isu besar yang mencuat saat audiensi. Mulai dari dugaan maraknya pabrik atau investasi yang beroperasi tanpa kelengkapan izin dan berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, persoalan sistem merit dalam rotasi-mutasi ASN, dan proses seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Jati.
Baca Juga:Polres Cirebon Kota Operasi Pekat Sita 201 Botol MirasBidik Tambahan Pendapatan dari Musim Tanam Ketiga
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menilai, berbagai aduan tersebut tidak bisa berhenti sebagai catatan dalam forum audiensi.
Pemerintah daerah, kata Sophi, harus mampu menjawabnya dengan data sekaligus langkah konkret.
“Terkait izin pabrik, data mana saja perusahaan yang sudah berizin dan tentunya tadi adanya aduan, maka pemerintah daerah jangan menutup mata,” ujar Sophi usai audiensi.
Ia menjelaskan, persoalan perizinan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hanya karena masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) merasa memiliki kewenangan berbeda.
Justru, kata Sophi, persoalan semacam itu membutuhkan kerja bersama lintas OPD. Sebab ketika sebuah perusahaan diduga beroperasi tanpa izin, persoalannya bukan hanya soal administrasi perizinan, tetapi juga menyangkut pengawasan, penegakan perda hingga potensi penerimaan daerah.
“Saya lebih menekankan kepada sinergitas antara setiap SKPD untuk menjawab persoalan masyarakat,” katanya.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan perusahaan yang benar-benar beroperasi tanpa izin atau tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, Sophi meminta Pemkab Cirebon tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Baca Juga:Badan Jalan Kartini Ambles, Dipasang Ban sebagai PenandaBKPSDM Cirebon Borong 3 Penghargaan BKN, Layanan Mutasi dan Pensiun Jadi yang Terbaik
Saat audiensi juga, pihaknya juga menyorot kinerja Satpol PP. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegakan perda belum berjalan maksimal.
“Banyaknya aduan masyarakat seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat,” ungkapnya.
Politisi PDIP itu menegaskan, Satpol PP memiliki posisi penting sebagai salah satu eksekutor penegakan perda.
“Keberadaan perda tidak akan berarti apabila tidak diikuti pengawasan dan tindakan ketika terjadi pelanggaran di lapangan,” katanya.
Sophi juga mempertanyakan prinsip sistem merit dan manajemen talenta benar-benar diterapkan dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.
