Seperti diketahui, nama Aman Yani mencuat setelah disebut oleh dua terdakwa sebagai sosok yang diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan keluarga H Sahroni. Namun, keluarga mengaku terkejut karena selama hampir 10 tahun terakhir Aman Yani tak pernah diketahui keberadaannya.
Adik Aman Yani, Titin, mengatakan keluarga terakhir kali bertemu dengan Aman Yani pada Januari 2016. Saat itu, Aman Yani mengaku sudah tidak lagi bekerja di Bank BJB karena pensiun dini dan berencana membuka usaha di luar daerah. “Sejak tahun 2016 itu kami sudah tidak pernah bertemu lagi dengan Kang Aman,” ujar Titin saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/5/2026).
Menurut Titin, pihak keluarga mulai merasa ada kejanggalan ketika pada tahun 2017 atau 2018 pihak Bank BJB datang memberitahukan adanya dana pensiun dan gaji terakhir Aman Yani yang belum diambil. Tak lama setelah itu, dua orang advokat datang membawa surat kuasa yang disebut berasal dari Aman Yani.
Baca Juga:Pengamat Tentang Retaknya Hubungan Edo-Farida, PKB Didesak Ambil Langkah TegasFatimah: Diamnya Saya Disalahartikan, Bantah Soal Dugaan Skandal Cinta dengan HSG
Kemudian keluarga juga menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai Aman Yani dan meminta keluarga berhubungan dengan Ririn Rifanto terkait pengurusan dana pensiun. Ririn merupakan salah satu terdakwa peristiwa Paoman yang kini disidang di PN Indramayu. “Setelah itu kami diminta terus berhubungan dengan Ririn karena katanya dipercaya Kang Aman untuk mengurus dana pensiun,” kata Titin.
Namun, keluarga mulai curiga ketika salah satu adik Aman Yani, Uyat Suratman, diminta berpura-pura menjadi Aman Yani untuk proses pencairan dana pensiun. Permintaan itu akhirnya ditolak keluarga. “Kami menolak karena merasa ada yang janggal,” ungkapnya.
Titin juga mengungkapkan, Ririn pernah datang ke rumah keluarga Aman Yani. Saat itu, Ririn meminta keluarga Aman Yani mengisi formulir pengalihan ahli waris dengan alasan ada dana pensiun Aman Yani yang akan dicairkan.
Menurut keluarga, tindakan itu semakin menimbulkan pertanyaan karena secara hukum ahli waris Aman Yani seharusnya adalah istri atau anak-anaknya. “Ririn ini ponakan mantan istrinya Kang Aman. Selama ini kami tidak pernah ketemu Kang Aman, hanya berhubungan dengan Ririn,” jelas Titin.
