Terkait apakah terdakwa Ririn Rifanto terlibat dalam hilangnya Aman Yani, Ruslandi enggan mengomentari hal itu. “Kita tidak bisa menuduh lebih jauh terkait itu terhadap Ririn. Apakah Aman Yani dihilangkan atau sekedar menguasai barang, ini kan ada dua. Diserahkan secara sukarela oleh Aman Yani atau dipaksa atau dirampas dari Aman Yani, namun faktanya identitas Aman Yani diubah Ririn untuk kepentingan penarikan uang,” jelas Ruslandi.
Sementara terkait dugaan keterlibatan salah satu satu advokat berinisial K, kata Ruslandi, sudah gamblang, di mana ada proses secara ilegal ke bank dengan tujuan memindahkan hak milik Aman Yani kepada orang yang tidak berhak.
“Sekali lagi, terkait pemalsuan identitas, semua pihak sudah diperiksa oleh kepolisian. Kita menunggu hasil resmi dari kepolisian. Yang jelas pihak kepolisian saat ini terus bekerja siang malam. Sementara untuk pencarian, pihak keluarga sudah mentok. Pihak keluarga sudah serahkan ke saya untuk berkoordinasi dengan kepolisian,” tukasnya. (oni)
