Lima Dokter Laporkan Menkes, Serahkan 10 Barang Bukti

Menteri Kesehatan Budi Gunadi
DIPOLISIKAN: Laporan terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi diajukan oleh lima dokter melalui kuasa hukum OC Kaligis terkait dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia. Foto: Ist 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID –Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh lima dokter melalui kuasa hukum mereka, OC Kaligis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Ia menjelaskan laporan diterima pada Senin lalu dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh penyidik.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 12 Mei 2026, Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar dilaporkan Senin 11 Mei,” ujarnya.

Baca Juga:Secangkir Kopi dari Lereng Ciremai Hadir di World of Coffee Bangkok 2026Developer Bandel Belum Serahkan PSU, DPRD Cirebon Dorong Revisi Perda

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan serta persoalan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dugaan itu menjadi dasar pelapor untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” sebutnya.

Sementara itu, OC Kaligis mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik sebagai dasar awal laporan. Menurutnya, kelima dokter yang menjadi pelapor memiliki kesepakatan yang sama untuk menempuh jalur hukum terhadap Menteri Kesehatan.

Kaligis menegaskan bukti-bukti yang diserahkan diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan. Ia juga menyebut laporan tersebut menggunakan dasar pasal dalam KUHP baru dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kita sudah cek dan kita kasih sepuluh barang bukti untuk memulai laporan kami, jadi kebetulan ini para-para dokter semua, artinya sepakat untuk melaporkan Menteri Kesehatan, jadi pasalnya 272 KUHP baru dan Pasal 69 ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut secara resmi diajukan atas namanya sebagai kuasa hukum para dokter pelapor.

“Jadi ini nanti laporan atas nama saya mewakili para-para dokter,” ucapnya. (dsw)

0 Komentar