Budi menegaskan DJBC tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang namanya disebut dalam persidangan. Ia menambahkan bahwa institusinya tidak akan memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara demi menjaga independensi proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memantau perkembangan persidangan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Lembaga antirasuah tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam dakwaan perkara tersebut. (dsw)
