Menhaj Lepas Musrif Diny Pendamping Ibadah Haji ke Tanah Suci

Menhaj Lepas Musrif Diny Pendamping Ibadah Haji ke Tanah Suci
PELEPASAN: Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026). Foto: Kemenhaj
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026). Keberangkatan ini menjadi bagian dari penguatan layanan bimbingan ibadah bagi jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dalam arahannya, Menhaj menegaskan bahwa Musrif Diny memiliki peran strategis sebagai konsultan ibadah. Mereka hadir untuk memastikan jemaah memperoleh pendampingan manasik secara benar, sahih, dan menenangkan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jamaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jamaah sesuai prinsip syariat,” ujar Menhaj.

Baca Juga:Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jamaah untuk Hemat Tenaga Jelang Puncak HajiKNPI Kota Cirebon Panen Ikan Lele, Dorong Kemandirian Pemuda dan Ketahanan Pangan

Menurutnya, kehadiran Musrif Diny menjadi penguat pilar pertama dalam konsep Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual. Dua pilar lainnya adalah sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban. Karena itu, Musrif Diny diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu menghadirkan bimbingan yang mencerahkan, menenteramkan, dan memperkuat kesadaran spiritual jamaah.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jamaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Menhaj juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman fiqh taisir atau fikih kemudahan dalam layanan bimbingan ibadah. Hal ini menjadi sangat penting mengingat kondisi jamaah haji Indonesia yang beragam, termasuk jamaah lanjut usia, jamaah dengan keterbatasan fisik, serta jamaah yang menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Jamaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya, dilansir dari rilis Kemenhaj.

Sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina, lanjut Menhaj, memerlukan pendampingan yang kuat dari para pembimbing ibadah. Skema tersebut harus dijelaskan kepada jemaah secara tepat agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan ibadah.

0 Komentar