RADARCIREBON.ID – BKPSDM Kabupaten Kuningan terus mematangkan persiapan penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SIMATA BKN). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan talenta ASN yang mengedepankan sistem merit, objektivitas, transparansi, dan pemanfaatan data.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja ke BKPSDM Kota Serang, Provinsi Banten. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pengalaman Pemerintah Kota Serang dalam menerapkan SIMATA BKN, sekaligus menjadi ajang bertukar informasi mengenai pengelolaan talenta ASN berbasis sistem nasional.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa sebelum adanya kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengembangkan aplikasi manajemen talenta secara mandiri bernama GEMILANG (Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan).
Baca Juga:Perempuan Berdaya Hadapi Bencana, BPBD Kuningan Perkuat Mitigasi dari Lingkup KeluargaJemaah Telantar di Bandara, Bupati Dian Minta Travel Umrah Bertanggung Jawab
Melalui aplikasi GEMILANG, BKPSDM Kuningan telah melakukan pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN sebagai dasar dalam pengembangan karier aparatur. Data yang tersaji dalam aplikasi tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung proses promosi, mutasi, rotasi, hingga perencanaan suksesi jabatan secara lebih terukur dan berbasis kompetensi.
“Implementasi aplikasi GEMILANG merupakan upaya untuk membangun tata kelola sumber daya manusia aparatur yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data,” ujar Beni.
Namun, seiring ditetapkannya SIMATA sebagai platform nasional penyelenggaraan manajemen talenta ASN, Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen melakukan penyesuaian sistem agar selaras dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah. Dalam regulasi tersebut, instansi yang telah memiliki aplikasi manajemen talenta diberikan masa transisi selama satu tahun untuk bermigrasi ke SIMATA BKN.
Sebagai bagian dari proses tersebut, BKPSDM Kabupaten Kuningan telah mengikuti kegiatan coaching clinic yang diselenggarakan Kantor Regional III BKN Bandung. Berdasarkan informasi dari Kanreg III BKN Bandung, Kota Serang menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menerapkan SIMATA. Pemerintah Kota Serang juga telah menjalankan implementasi manajemen talenta melalui pemetaan dan profiling ASN.
Beni mengatakan hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bekal bagi BKPSDM Kuningan dalam menyempurnakan proses migrasi dari aplikasi GEMILANG menuju SIMATA BKN. Ke depan, sistem tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pelaksanaan promosi, mutasi, dan pengembangan karier ASN secara lebih akuntabel, terukur, serta sesuai dengan prinsip sistem merit.
