Pangkas Birokrasi Berbelit, Permudah Akses Layanan 

MPP
PELAYANAN PUBLIK: MPP bukan sekadar menyatukan lokasi pelayanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi proses administrasi. FOTO: SENO DWI PRIYANTO/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Melalui sistem pelayanan terpadu satu atap, masyarakat kini tidak perlu lagi mendatangi kantor instansi yang lokasinya tersebar di berbagai titik untuk mengurus dokumen administrasi.

MPP menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Cirebon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Baca Juga:Wilayah Argasunya Krisis Air Bersih dan KekeringanKerusakan GTC Makin Parah, Pemkot Didesak Segera Ambil Alih 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Icip Suryadi, mengatakan keberadaan MPP bukan sekadar menyatukan lokasi pelayanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi proses administrasi.

“MPP ini menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat. Semua layanan tersedia di satu tempat sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien,” ujar Icip.

Menurutnya, sistem pelayanan terpadu tersebut juga dirancang untuk meminimalkan peran perantara atau pihak ketiga yang selama ini kerap memanfaatkan proses birokrasi. Dengan dukungan sistem digital, masyarakat dapat memantau proses pengurusan dokumen secara lebih mudah dan transparan.

Selain itu, MPP memberikan kepastian standar waktu penyelesaian berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan berusaha, hingga pembayaran pajak daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, alur pelayanan di MPP Kota Cirebon telah menerapkan sistem satu pintu. Petugas di meja informasi langsung mengarahkan masyarakat sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Gedung MPP juga dilengkapi ruang tunggu yang nyaman serta area bermain anak untuk menunjang kenyamanan pengunjung.

Layanan perizinan usaha menjadi salah satu fokus utama di MPP. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun investor dapat mengakses layanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan pendampingan petugas.

Selain layanan pemerintah daerah, MPP juga menghadirkan berbagai layanan dari instansi vertikal dan badan usaha milik negara (BUMN), seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan layanan perbankan. Kehadiran berbagai instansi dalam satu lokasi diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan tanpa harus berpindah-pindah tempat.

Baca Juga:Pelatihan Wirausaha bagi Ahli Waris Peserta BPJS KetenagakerjaanIndocement Tanam Pohon dan Serahkan Puluhan Monyet Ekor Panjang ke BBKSDA

Pemerintah Kota Cirebon menargetkan keberadaan MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Evaluasi terhadap kinerja petugas maupun sistem pelayanan akan dilakukan secara berkala agar kualitas layanan tetap terjaga. (ade)

0 Komentar