Dari Sidang Peristiwa Paoman di PN Indramayu Ririn Cabut BAP, Ruslandi: Dia Itu Bohong

PN Indramayu Ririn Cabut BAP, Ruslandi: Dia Itu Bohong
SIAP JADI SAKSI: Ruslandi SH menyebut Ririn Rifanto (kiri) berbohong karena menyebut tak didampingi pengacara saat diperiksa pertama kali dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Saat mendampingi Ririn dan Priyo, menurut Ruslandi, keduanya tidak menyebut nama Aman Yani, Joko, Hardi, Yoga. Keduanya saling mengakui, saling menyaksikan. Priyo menyaksikan Ririn dan Ririn menyaksikan apa yang dilakukan Priyo.

Sehingga, kata Ruslandi, alur cerita ini dari kedua terdakwa, bukan dari penyidik. “Tadi saya juga dengar ada pencabutan BAP. Ya itu hak terdakwa untuk tidak mengakui, tapi nanti resikonya akan dikonfrontir oleh majalis hakim, antara penyidik dan yang disidik apakah keterangan-keterangan ini, validasinya, adakah alat bukti yang mendukung pengakuan-pengakuan tersangka pada saat di-BAP, nanti akan disajikan oleh penyidik,” paparnya.

Ruslandi juga siap apabila dimintai keterangan di muka persidangan sebagai saksi yang menyaksikan pada saat saat proses BAP di Polres Indramayu. “Ada bukti foto dan video, saya bersama penyidik sama-sama ingin mengetahui. Ada pertanyaan penyidik apakah ini hanya urusan rental mobil atau ada orang atau hal lain. Itu ada semua,” katanya.

RIRIN CABUT BAP

Baca Juga:Konflik Terbuka Wali Kota – Wakil Wali Kota Cirebon, Sugianto: Duduk Bersama, DPRD Bisa Undang Edo – FaridaSosok Chika Mengemuka di Sidang Korupsi Gedung Setda

Pada sidang tersebut, Ririn menceritakan kronologi versi sendiri. Ia mengaku tak melakukan pembunuhan tersebut dan tidak merasa menjawab berbagai pertanyaan dari penyidik saat pemeriksaan di Polres Indramayu.

Kepada awak media seusai sidang, kuasa hukum kedua terdakwa, Toni RM, membenarkan Ririn mencabut Berita Acara Pemeriksa (BAP). Alasannya, karena Ririn tak pernah menjawab saat BAP. Kata Toni, penyidik hanya menyuruh Ririn untuk tanda tangan.

“Itu menurut Ririn, sehingga tadi apa yang diterangkan dalam persidangan itu di luar BAP. Bahkan dalam keterangannya, Ririn itu sama sekali tidak mengetahui adanya pembunuhan,” ujar Toni.

Berdasarkan keterangan Ririn, lanjut Toni, sebelum insiden pembunuhan tersebut pada Kamis malam, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00-23.00 WIB, Ririn datang ke rumah korban Budi Awaludin. Kemudian diperintah Aman Yani untuk pergi ke Asrama Penganjang Bersama Joko.

“Ketika balik lagi ke rumah korban, sudah sepi. Ririn tanya ke Priyo, ke mana Budi? Yang jawab Joko, katanya Budi sama Aman Yani keluar ada bisnis. Lanjut tanya ke mana istrinya? Dijawablah oleh Joko istrinya Budi dibawa Pak Sahroni (ayah Budi) ke rumah sakit dan anak-anaknya menginap ke rumah saudaranya Pak Sahroni,” terangnya.

0 Komentar