RADARCIREBON.ID- Pernyataan Ririn Rifanto bahwa ia tidak didampingi pengacara saat pertama kali diperiksa oleh polisi pada kasus pembunuhan di Paoman, Indramayu, dibantah Ruslandi SH. Ruslandi sendiri merupakan pengacara yang pertama kali mendampingi Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan di Polres Indramayu.
“SAYA yang mendampingi keduanya (Ririn dan Priyo, red) saat pertama kali diperiksa. Jadi apa yang diucapkan tadi oleh Ririn itu bohong, tidak benar. Dari awal di-BAP oleh penyidik, saya yang mendampingi langsung,” ujar Ruslandi saat hadir pada persidangan kasus peristiwa Paoman di PN Indramayu, Rabu (13/5/2026).
Sidang itu sendiri menghadirkan terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Dalam persidangan tersebut, Ruslandi mengaku memperhatikan setiap pertanyaan hakim, jaksa, tim pengacara, serta jawaban kedua terdakwa. Seperti proses penangkapan dan adanya intimidasi. Kemudian pada proses pemeriksaan atau proses BAP.
Baca Juga:Konflik Terbuka Wali Kota – Wakil Wali Kota Cirebon, Sugianto: Duduk Bersama, DPRD Bisa Undang Edo – FaridaSosok Chika Mengemuka di Sidang Korupsi Gedung Setda
Nah, pada proses pemeriksaan, lanjut Ruslandi, ia hadir mendampingi Ririn dan Priyo. “Saya mendampingi Ririn itu dari jam 11 siang sampai jam 1 malam. Paling keluar itu ke toilet atau lainnya, kemudian balik lagi ke ruang pemeriksaan,” katanya.
“Ririn itu pelan-pelan saat menyampaikan keterangan. Ada kok videonya (video saat proses pemeriksaan, red). Jadi tidak benar hanya foto, ambil dokumen, terus keluar. Saya dampingi karena ini kasus pembunuhan berat jadi saya juga harus menggali,” sambung Ruslandi.
Ia menyebut, ada beberapa pertanyaan yang diajukan ke Ririn waktu itu. Misalnya, apa motif dari peristiwa pembunuhan itu, siapa saja yang terlibat, atau apakah ada orang lain yang memerintahkan. “Kita tanyakan itu apakah ada orang lain yang terlibat, itu berulang-ulang kali (selalu ditanyakan, red). Dan setiap ditanya, ya tidak ada nama-nama itu (tidak ada tersangka lain, red),” tuturnya.
Kemudian terkait pernyataan Ririn tidak diperiksa penyidik, Ruslandi menegaskan hal itu tidak benar. Ririn dan Priyo, lanjut Ruslandi, ditanya oleh penyidik Polres Indramayu. “Mana mungkin BAP dibuat sendiri kemudian ditandatangani? BAP itu hasil dari tanya jawab antara terduga pelaku dengan penyidik. Saya yakin penyidik tidak main-main dengan kasus sebesar ini. Ini pembunuhan 5 nyawa,” jelasnya.
