Terdakwa Kasus Paoman Menyangkal dan Cabut BAP, Keluarga Korban Tetap Yakin Pelakunya Ririn dan Priyo

Keluarga Korban Kasus Paoman Tetap Yakin Pelakunya Ririn dan Priyo
YAKIN RIRIN DAN PRIYO: Hery Reang menegaskan pihak keluarga korban tetap meyakini bahwa Ririn dan Priyo merupakan pelaku peristiwa Paoman. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Perlu diketahui, pada sidang itu, Ririn juga mengatakan ia tidak didampingi pengacara saat pertama kali diperiksa oleh polisi. Tapi, keterangan itu dibantah Ruslandi SH. Ruslandi sendiri merupakan pengacara yang pertama kali mendampingi Ririn dan Priyo di Polres Indramayu.

“Saya yang mendampingi keduanya (Ririn dan Priyo, red) saat pertama kali diperiksa. Jadi apa yang diucapkan tadi oleh Ririn itu bohong, tidak benar. Dari awal di-BAP oleh penyidik, saya yang mendampingi langsung,” ujar Ruslandi saat hadir pada persidangan kasus peristiwa Paoman di PN Indramayu, Rabu (13/5/2026).

Ruslandi mengaku memperhatikan setiap pertanyaan hakim, jaksa, tim pengacara, serta jawaban kedua terdakwa. Seperti proses penangkapan dan adanya intimidasi. Kemudian pada proses pemeriksaan atau proses BAP.

Baca Juga:Kesiapan Tenda Arafah 90%, Jamaah Indonesia Diimbau Menjaga Kondisi Tubuh Jelang ArmuznaDari Sidang Peristiwa Paoman di PN Indramayu Ririn Cabut BAP, Ruslandi: Dia Itu Bohong

Nah, pada proses pemeriksaan, lanjut Ruslandi, ia hadir mendampingi Ririn dan Priyo. “Saya mendampingi Ririn itu dari jam 11 siang sampai jam 1 malam. Paling keluar itu ke toilet atau lainnya, kemudian balik lagi ke ruang pemeriksaan,” katanya.

“Ririn itu pelan-pelan saat menyampaikan keterangan. Ada kok videonya (video saat proses pemeriksaan, red). Jadi tidak benar hanya foto, ambil dokumen, terus keluar. Saya dampingi karena ini kasus pembunuhan berat jadi saya juga harus menggali,” sambung Ruslandi.

Ia menyebut, ada beberapa pertanyaan yang diajukan ke Ririn waktu itu. Misalnya, apa motif dari peristiwa pembunuhan itu, siapa saja yang terlibat, atau apakah ada orang lain yang memerintahkan. “Kita tanyakan itu apakah ada orang lain yang terlibat, itu berulang-ulang kali (selalu ditanyakan, red). Dan setiap ditanya, ya tidak ada nama-nama itu (tidak ada tersangka lain, red),” tuturnya.

Saat mendampingi Ririn dan Priyo, menurut Ruslandi, keduanya tidak menyebut nama Aman Yani, Joko, Hardi, Yoga. Keduanya saling mengakui, saling menyaksikan. Priyo menyaksikan Ririn dan Ririn menyaksikan apa yang dilakukan Priyo. Sehingga, kata Ruslandi, alur cerita ini dari kedua terdakwa, bukan dari penyidik.

“Tadi saya juga dengar ada pencabutan BAP. Ya itu hak terdakwa untuk tidak mengakui, tapi nanti resikonya akan dikonfrontir oleh majalis hakim, antara penyidik dan yang disidik apakah keterangan-keterangan ini, validasinya, adakah alat bukti yang mendukung pengakuan-pengakuan tersangka pada saat di-BAP, nanti akan disajikan oleh penyidik,” paparnya.

0 Komentar