Tak hanya itu, sejumlah nama yang selama ini disebut sebagai loyalis Wali Kota Effendi Edo juga turut muncul dalam daftar calon.
Editya mengingatkan agar KPM bersikap sangat selektif dan memprioritaskan aspek kompetensi di atas kepentingan politik.
Menurut dia, lambatnya perkembangan BUMD di Kota Cirebon selama ini kerap dipicu penempatan individu yang tidak memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Bangun 446 Rumah RutilahuLatar Belakang Kandidat?, Pansel Umumkan Calon Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Kota Cirebon
“Orang tidak mungkin kompeten kalau bukan bidangnya. KPM harus sangat hati-hati dan selektif dalam menentukan siapa yang akan mengisi jabatan di BUMD ini. Saya kira harus lebih mengedepankan nilai kompetensi daripada nilai-nilai politik,” tegasnya.
Selain menyoroti kompetensi individu, Editya juga mengkritisi komposisi Dewan Pengawas yang dinilai kurang ideal jika hanya diisi satu orang, seperti di Perumda Farmasi.
Menurutnya, fungsi kontrol tidak akan berjalan maksimal jika jumlah Dewas tidak proporsional.
“Idealnya Dewan Pengawas itu jumlahnya ganjil, minimal tiga orang. Sehingga dalam menjalankan pengawasan ada mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas, bukan hanya satu suara,” tambahnya.
Ia pun meminta walikota mengevaluasi kembali penentuan jumlah anggota Dewan Pengawas tersebut.
Menanggapi latar belakang para kandidat, Editya menekankan bahwa lolos seleksi administrasi belum tentu menjamin seseorang memiliki kompetensi yang tepat.
Ia mencontohkan adanya pendaftar berlatar belakang Sarjana Farmasi yang justru mendaftar ke Perumda Pasar.
Baca Juga:Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di KesambiSantri Al Hikmah Juara 1 Panahan Tingkat Jabar
Menurutnya, relevansi latar belakang pendidikan menjadi indikator awal dalam menilai kompetensi calon.
“Hal paling mudah untuk menentukan kompetensi itu adalah dari latar belakang pendidikan. Kalau berbicara kemajuan BUMD, hal seperti ini harus menjadi pertimbangan serius,” tandasnya.
Editya menegaskan, kualifikasi dan kompetensi harus menjadi faktor utama dalam proses rekrutmen direksi, terlebih bagi BUMD yang saat ini mengalami penurunan kinerja.
“Kualifikasi dan kompetensi harus menjadi panglima utama dalam rekrutmen direksi. Ketika ada BUMD yang masuk kategori sakit, maka direksi baru harus mampu menyembuhkannya,” ujarnya.
Menurut dia, proses pembenahan BUMD hanya bisa dilakukan oleh figur yang benar-benar memiliki kapabilitas di bidangnya.
