RADARCIREBON.ID – Aksi tawuran antarkelompok remaja di Kota Cirebon kembali terjadi. Jajaran Polres Cirebon Kota menggagalkan rencana tawuran bersenjata tajam di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam patroli dini hari tersebut, polisi mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Selain itu, petugas juga menyita enam senjata tajam dan dua unit sepeda motor.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Samapta, Joni, mengatakan petugas bergerak setelah menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
Baca Juga:Fatayat NU Punya Tanggung Jawab Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan100 Juta Warga Jalani CKG, Akses Kesehatan Berkualitas Kian Meluas
Saat petugas tiba di lokasi, kelompok tersebut langsung melarikan diri dan berpencar untuk menghindari pengejaran polisi.
“Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor terjatuh setelah kehilangan keseimbangan,” ujar Joni.
Dari hasil pengejaran dan pengembangan, polisi mengamankan lima orang, yakni MAP (19) warga Kota Cirebon, FH (17), TF (17), dan AA (17) warga Kabupaten Cirebon, serta IF (21) warga Kota Cirebon.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi penyimpanan senjata tajam di wilayah Pekiringan.
“Petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam di wilayah Pekiringan,” katanya.
Barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor, dua celurit panjang, satu corbek, dua celurit, dan satu stik golf.
Joni menegaskan, patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.
Baca Juga:Penjualan Hewan Kurban di Cirebon Meningkat, Domba Garut dan Sapi Simental Jadi BuruanKemenkeu Dampingi Dirjen Bea Cukai
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar anak-anaknya tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam, serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. (cep)
