Pihaknya pun menyerahkan proses hukum ini kepada jaksa dan hakim. “Saya sebagai kuasa hukum keluarga korban, kami serahkan semuanya kepada JPU (jaksa penuntut umum dan majelis hakim, mudah-mudahan dihukum berat. Sesuai tuntutan keluarga korban, hukum mati,” tegasnya. (oni)
Priyo Bisa Jadi Justice Collaborator, Mengungkap kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu
