RADARCIREBON.ID – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak menuai tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik sekaligus pelaku usaha di Kota Cirebon, Hera Damayanti, yang menilai pendekatan tersebut kurang tepat apabila tidak diiringi dengan edukasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Hera, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan tumbuh apabila manfaat dari pajak benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Negara perlu lebih dulu mengedukasi masyarakat mengenai untuk apa pajak dipungut. Pada hakikatnya, pajak digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, dan pelayanan publik,” ujar Hera kepada Radar Cirebon, Minggu (2/8/2026).
Baca Juga:Cirebon Siap Gelar Festival Topeng Internasional 2026Kabupaten Cirebon Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Ia menilai, jika hasil pemungutan pajak tercermin dalam kualitas jalan, sekolah, transportasi umum, halte, maupun layanan publik lainnya, masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.
“Kalau manfaat pajak benar-benar dirasakan masyarakat, saya yakin mereka akan lebih semangat membayar pajak. Dari rakyat, untuk rakyat,” katanya.
Hera juga menyoroti masih perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Cirebon. Menurutnya, sejumlah infrastruktur, fasilitas pejalan kaki, transportasi umum, hingga pelayanan pendidikan masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Selain digunakan untuk pembangunan, lanjut Hera, penerimaan pajak juga membiayai penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan aparatur dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Terkait pelibatan APH dalam sosialisasi maupun penagihan pajak, Hera berpendapat pendekatan tersebut sebaiknya tidak menjadi langkah utama.
“APH bukan debt collector dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Yang lebih penting adalah memberikan pemahaman mengenai regulasi perpajakan serta manfaat pajak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, untuk menjelaskan secara terbuka penggunaan dana pajak sehingga masyarakat mengetahui manfaat yang diterima dari kewajiban yang mereka bayarkan.
Baca Juga:Cordela Hotel Cirebon Kenalkan Rasa&Co Lewat Corporate GatheringSMAN 8 Diproyeksikan Jadi Kawasan Sekolah Terintegrasi Kementerian
Hera juga menekankan pentingnya keteladanan dari aparatur dan pejabat pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurutnya, kepatuhan aparatur akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
