Ke Pasar Kanoman di Tengah Rencana Revitalisasi, Sempat Dipagari Seng, tapi Dibongkar Lagi

Ke Pasar Kanoman di Tengah Rencana Revitalisasi
DIBONGKAR LAGI: Seng bergelombang yang sempat dipasang sebagai pembatas area calon pasar darurat kini telah dibongkar lagi. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Rencana revitalisasi dan pembangunan pasar darurat di kawasan Pasar Kanoman Cirebon mengemuka ke publik. Rencana peremajaan area niaga tradisional tersebut mengemuka seiring beredarnya dokumen mengenai keabsahan pemanfaatan lahan di kawasan tersebut.

Berdasarkan dokumen berupa Surat Peringatan bernomor 011/KNM/XII/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Sultan Kanoman XII, KGA Sultan Mochammad Saladin, berisi peringatan tegas kepada PT Qodiran Kraton Kanoman.

Surat tersebut terbit menyikapi masuknya rencana pembangunan atau revitalisasi pasar modern serta rencana pembangunan pasar darurat di area alun-alun Keraton Kanoman.

Baca Juga:Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Cirebon Belum Siap Hanya Di-launching, Siswa Dipulangkan LagiRumah Terbakar, Ayah-Bayi Tewas Orang Tua Bersimbah Darah, Penyebab Pasti Masih Didalami

Dalam dokumen tersebut, ditegaskan bahwa penggunaan lahan alun-alun tidak diperbolehkan untuk aktivitas apapun, termasuk penyimpanan alat berat maupun alat pendukung lainnya terkait revitalisasi sebelum diterbitkannya izin resmi dari pemilik sah atas lahan tersebut.

Selain larangan penggunaan lahan, pihak PT Qodiran Kraton Kanoman dan badan hukum lainnya atau mitra usaha dilarang keras memungut atau menerima uang dari para pedagang terkait aktivitas jual beli kios. Masih dalam surat itu, juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan pembangunan pasar modern maupun pasar darurat di area alun-alun segera dihentikan guna menghindari permasalahan hukum serta tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan di kalangan pedagang.

Surat peringatan tersebut ditembuskan secara resmi kepada jajaran Pemkot Cirebon dan instansi terkait, meliputi Wali Kota Cirebon, Dirut Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Camat Lemahwungkuk, Lurah Lemahwungkuk, Danramil 1403/Lemahwungkuk, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemahwungkuk.

Dinamika dokumen perizinan tersebut langsung berdampak pada persiapan fisik di lapangan. Di lokasi alun-alun belakang Pasar Kanoman, sempat terpasang pagar seng bergelombang setinggi dua meter yang membatasi area calon pasar darurat. Namun, barikade seng tersebut tidak bertahan lama dan mendadak dibongkar kembali pada Jumat (31/7/2026). Area alun-alun kini kembali terbuka luas.

Toni, seorang pedagang Pasar Kanoman membenarkan adanya aktivitas pemasangan hingga pembongkaran pagar pembatas tersebut. “Memang benar sempat dipagar seng sekitar area yang direncanakan sebagai pasar darurat ini. Tapi sudah dibongkar lagi pagar seng itu waktu Jumat kemarin (31/7/2026). Pedagang sih tidak tahu apa-apa,” ujar Toni kepada Radar Cirebon, kemarin (2/8/2026).

0 Komentar