“Dari hasil penanganan, ular yang berhasil diamankan merupakan jenis king kobra dengan panjang sekitar 3,5 meter dan berat kurang lebih 10 kilogram,” ungkapnya.
Petugas menduga ular tersebut berasal dari area kebun yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. Jika tidak segera dievakuasi, keberadaan ular tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak yang kerap beraktivitas di sekitar lokasi.
Pasca kejadian, Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menutup lubang-lubang yang berpotensi menjadi akses masuk ular ke rumah, serta menjaga area sekitar rumah agar tidak menjadi tempat persembunyian reptil liar.
Baca Juga:Bupati Kuningan Sidak ASN Pascalibur Idul Adha 2026Bias Lintang Dialog Nakhodai Dewan Kebudayaan Kuningan, Era Baru Pemajuan Budaya Dimulai
“Kebersihan lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kemunculan ular di sekitar permukiman warga,” pungkasnya. (ags)
