Ia menambahkan, bahwa penerapan Perda KTR ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah anak di Kabupaten Cirebon.
“Harapannya semua pihak dapat mematuhi aturan ini demi menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib,” pungkasnya. (sam)
