342 Ribu Lulusan Tingkat SMP Belum Isi Data PCMB, Baru 59,33 persen Lulusan Tingkat SMP yang Melengkapi Data

342 Ribu Lulusan Tingkat SMP Belum Isi Data PCMB
Berdasarkan data statistik final yang dirilis lewat akun Instagram @disdikjabar, tercatat baru 499.512 murid atau sekitar 59,33 persen saja yang melengkapi data PCMB hingga Senin (8/6/2026) pukul 12.30 WIB. Ilustrasi: Eep
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Teka-teki di balik keputusan mendadak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa pendaftaran Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 akhirnya terjawab. Langkah darurat ini diambil bukan sekadar karena peladen yang melambat, melainkan akibat adanya temuan angka partisipasi pengisian data yang masih sangat rendah di seluruh wilayah Jawa Barat.

Berdasarkan data statistik final yang dirilis lewat akun Instagram @disdikjabar, tercatat baru 499.512 murid atau sekitar 59,33 persen saja yang melengkapi data PCMB hingga Senin (8/6/2026) pukul 12.30 WIB. Artinya, masih ada sekitar 342.472 lulusan tingkat sekolah menengah pertama yang terancam kehilangan hak akses mendaftar ke jenjang SMA dan SMK negeri jika peladen langsung dikunci.

Ketimpangan data tersebut memicu dikeluarkannya Nota Dinas resmi bernomor 28108/TU.03/SEKRE yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr H Purwanto MPd. Dokumen itu memaparkan rincian riil dari total 841.984 lulusan SMP, MTs, dan PKBM di Jawa Barat yang seharusnya terjaring dalam sistem pemetaan tahun ini.

Baca Juga:Tradisi Buka Sirap Masjid Keramat Buyut Trusmi Dipadati Warga, 5.000 Porsi Nasi DibagikanRDP Pemkab Cirebon Bahas Persoalan Terkait Tenaga Honorer Hingga Belanja Pegawai Berpotensi Direlaksasi

Dari setengah juta siswa yang sudah berhasil mengunci data di peladen pusat, mayoritas didominasi oleh lulusan SMP sebanyak 405.283 murid (66,61%). Sementara itu, kontribusi data dari lulusan MTs baru menyentuh angka 93.075 murid (49,52%), disusul oleh kelompok pemegang ijazah kesetaraan atau PKBM yang baru tercatat sebanyak 1.154 murid (2,53%).

Kondisi minimnya input data dari sektor madrasah dan sekolah non-formal ini disinyalir akibat adanya kendala teknis dalam integrasi pangkalan data antarinstansi kementerian pada hari-hari pertama pendaftaran. Perpanjangan waktu ini mutlak dilakukan demi memberikan kesempatan yang lebih luas serta meningkatkan aksesibilitas pendidikan pada jenjang menengah secara adil.

Keputusan mundurnya jadwal pengisian data ini secara otomatis merombak total struktur kalender operasional panitia seleksi di tingkat daerah. Garis batas pengerjaan dokumen digeser secara berantai guna mengantisipasi penumpukan berkas digital pada sistem komputerisasi pusat.

Tahapan paling krusial, yaitu input data pemetaan oleh calon murid baru, diundur satu hari penuh dari yang semula berakhir pada 8 Juni kini ditutup pada Selasa, 9 Juni 2026 tepat pukul 21.00 WIB. Begitu pula dengan proses verifikasi dan validasi berkas fisik oleh panitia sekolah yang semula dijadwalkan selesai bersamaan, kini diberikan kelonggaran waktu tambahan hingga Rabu, 10 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

0 Komentar