Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Kelapa Sawit

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar
LEPAS JAMAAH HAJI: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat melepas kepulangan jamaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026). Foto: KEMENHAJ
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setelah ditemukan penurunan harga yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Ade Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri indikasi praktik yang menyebabkan harga TBS di tingkat petani turun di tengah tren positif pasar global.

“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Ade dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:Tradisi Buka Sirap Masjid Keramat Buyut Trusmi Dipadati Warga, 5.000 Porsi Nasi DibagikanRDP Pemkab Cirebon Bahas Persoalan Terkait Tenaga Honorer Hingga Belanja Pegawai Berpotensi Direlaksasi

Rapat tersebut turut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi di seluruh Indonesia. Ade menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan petani maupun penerimaan negara, termasuk dugaan permainan harga TBS di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.

“Satgas Pangan Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mencegah segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat maupun negara. Kami melihat adanya fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO dunia justru cenderung meningkat,” kata Ade.

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru mengalami penurunan ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif. Ade menegaskan Satgas Pangan Polri tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” tegasnya, di laman Kementan.

0 Komentar