Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (awr)
Lawan Narkoba dari Desa, Trusmi Kulon Jadi Percontohan di Kabupaten Cirebon
